Dua kurir dan 12 Paket Sabu Diamankan Polres Bengkalis

Dua kurir  dan 12 Paket Sabu Diamankan Polres Bengkalis

iniriau.com, BENGKALIS - Warga jalan Ampera, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Bengkalis inisial A (23)  diringkus Satuan Reserse Narkotika dan Obat obatan terlarang (Satnarkoba) Polres Bengkalis, Kamis (26/8/21) sekitar pukul 17.00 WIB. Pria ini dibekuk dipinggir Jalan Hang Tuah, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan bersama R (35) Pria pengangguran warga Jalan Sudirman, Gang Musholla Ikhwan, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Tony Armando, SE, Jumat (27/8/21) mengatakan penangkapan  berawal dari informasi maayarakat. Tentang adanya transaksi narkoba jenis Shabu disekitar Desa Tambusai Batang Dui, Tim Opsnal Satnarkoba melakukan penyelidikan dam penggerebekan terahadap pelaku A dan saat digeledah ditemukan sejumlah tiga paket shabu dengan berat 1 gram. Dari nyanyiannya, pelaku A mengakui jika serbuk haram tersebut didapat dari pelaku R.

Kemudian petugas langsung melakukan perburuannya dengan mengamankan pelaku R disalah satu rumah dijalan Ampera, Kelurahan Babussalam. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan BB Shabu siap edar sebanyak 9 paket dengan berat 17,3 gram dan uang tunai. Dari pengakuan pelaku R, barang yang dimilikinya itu didapat dari seseorang berinisial A.

Dari keduanya, petugas menyita sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 12 Paket shabu siap edar dengan berat total 18,3 gram. 2 Unit Hand phone (Hp), 1 unit timbangan digital, 1 buah kotak rokok warna coklat, sebungkus plastik pack kosong dan uang tunai sebanyak Rp 7,8 juta.

Kedua pelaku dan BB telah  diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut, sementara pelaku A telah masuk dalam daftar perburuan selanjutnya.**

Berita Lainnya

Index