Maling Rumah Tetangga, Pria Kota Garo ini Berakhir di Penjara

Maling Rumah Tetangga, Pria Kota Garo ini Berakhir di Penjara

iniriau.com, KAMPAR - Seorang pemuda Desa Kota Garo ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir karena mencuri sejumlah barang di rumah tetangganya. Pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SB (26) warga Kampung Baru Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir. SB ditangkap di rumahnya pada Kamis sore (26/08/2021) setelah tiga kali melancarkan aksinya.

Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH mengatakan, penangkapan tersangka SB ini atas laporan korban Donna F. Sitorus. Korban melapor karena rumahnya dimasuki seseorang dan sejumlah barang miliknya hilang. Kejadian ini merupakan yang ketiga kali dialami korban dirumahnya.

Donna F. Sitorus menyadari pencurian di rumahnya Rabu (11/08/2021) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu korban baru kembali ke rumah dan mendapati rumahnya telah dimasuki seseorang. Sejumlah barang milik korban telah hilang antara lain sebuah gitar, sebuah tas dan dompet, beberapa pakaian dan surat-surat penting berupa Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Surat Nikah.

"Diduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu bagian belakang rumah korban, atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya." Ujar Iptu Aprinaldi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Riko Rizki Masri SH bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Dari hasil penyelidikan didapat bukti petunjuk bahwa terduga pelaku pencurian adalah SB tetangga korban, kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.

Saat diinterogasi petugas, tersangka SB mengakui perbuatannya telah mencuri di rumah korban sebanyak 3 kali, petugas juga mengamankan barang bukti beberapa barang milik korban yang dicuri oleh pelaku. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**

Berita Lainnya

Index