Ketua PN Tunjuk Hakim Tunggal Atas Prapid Pengusaha Travel Umrah

Ketua PN Tunjuk Hakim Tunggal Atas Prapid Pengusaha  Travel Umrah

iniriau.com, PEKANBARU - Pengusaha Haji Umrah Riau Muhammad Dawood (David Tan) tidak terima atas penetapan statusnya sebagai tersangka di Polresta Pekanbaru, Riau. Menurutnya penetapan tersangka ini belum memenuhi unsur penyelidikan dan penyidikan karena pemeriksaannya kepada saksi lain tidak dilakukan.

Untuk itu Mumahhad Dawod atau nama asli David Tan, pemilik travel haji dan umrah PT Riau Wisata Hati (RWH) itu telah mengajukan permohonan pra peradilan (Prapid) ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Menurutnya, penetapan tersangka ini belum memenuhi unsur penyelidikan dan penyidikan karena pemeriksaanya kepada saksi lain tidak dilakukan. Selain itu David menilai langkah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus penganiayaan tidak sah secara hukum.

Pengajuan permohonan pra peradilan (Prapid) ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru oleh David Tan ini diakui Humas PN Pekanbaru, Tommy Manik SH.

" Benar, pemohonnya David Tan dengan termohon Polresta Pekanbaru," ujar Humas PN Pekanbaru, Tommy Manik SH,  Ahad (29/8/21)."

Bahkan atas Prapid David Tan tersebut, Tommy mengatakan, Ketua PN Pekanbaru DR Dahlan MH telah menunjuknya sebagai hakim tunggal. Dijadwalkan, sidang perdana permohonan Prapid ini akan digelar hari Rabu (1/9/21) lusa.

Dalam permohonannya, David menyebutkan jika penetapannya sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Jevi Martin, karyawan Angel's Wing Bar and Longue oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru dinilai tidak sah. Alasannya, penyidik belum memiliki dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan status tersangka.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan jika David Tan telah menyandang status tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap karyawan Angel's Wing Bar and Longue. Penetapan ini, hasil gelar perkara dan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti permulaan cukup. Bahkan David Tan juga sudah dipanggil penyidik, namun tersangka penganiayaan ini mangkir dari panggilan tersebut.**

Berita Lainnya

Index