Iniriau.com, PEKANBARU - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru kembali melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Kamis (2/9) malam. Dari dua kamar tahanan, ditemukan benda-benda terlarang beredar di sel tahanan.
"Razianya kita gelar malam tadi. Kita lakukan secara acak. Petugas temukan benda-benda yang dilarang beredar di sela warga binaan," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mai Yudiansyah, Jumat (3/9/21).
Ada pun benda terlarang yang ditemukan petugas tersebut, seperti handphone, charger, powerbank, gunting, handsfree dan kabel. Temuan ini kemudian langsung disita untuk dimusnahkan.
Tidak itu saja, masih adanya benda-benda terlarang beredar di tahanan sel warga binaan, dijadikan bahan evaluasi. Baik kepada tahanan mau pun petugas.
"Hasil temuan kita sudah laporkan Kepala Rutan," ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.
Sasaran dari razia yang dilaksanakan menjelang tengah malam ini juga dimaksudkan untuk mencari narkoba. Namun benda haram ini tidak ditemukan. "Tidak ada narkoba," ujar Mai.**
Razia di Lapas Pekanbaru, Ada HP Hingga Gunting, No Narkoba
Redaksi
Jumat, 03 September 2021 - 21:21:43 WIB

Pilihan Redaksi
IndexDorong Pembiayaan UMKM, OJK Terbitkan Aturan Baru
Bahas Isu Hangat hingga Beasiswa, TAF Gelar Audiensi dengan Mahasiswa Fisip UR
Gelar PKKMB dan Masta, Rektor UMRI : Selamat Datang Sang Pencerah Muda
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru : Suara Anak Muda Terancam Hilang
Sambut Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation Ajak Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Kasatpol-PP Bengkalis Ditahan, Terseret Dugaan Korupsi Rp4 Miliar
Senin, 15 September 2025 - 15:34:39 Wib Hukum
Kasus SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Jalan di Tempat, Belum Ada Tersangka
Senin, 15 September 2025 - 11:07:07 Wib Hukum
Razia Hiburan Malam di Pekanbaru, Polisi Periksa Pengunjung Satu per Satu
Ahad, 14 September 2025 - 18:23:48 Wib Hukum