Iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pemuda warga Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung diamankan aparat kepolisian di Polsek Tapung. Pelaku diduga telah mencabuli seorang gadis remaja berusia 15 tahun inisial S.
Pelakunya D (21) seorang Buruh Bongkar Muat warga Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung, D diserahkan oleh pihak keluarga korban ke Polsek Tapung pada Senin malam (06/09/2021) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Informasi yang diterima aksi pelaku terungkap pada Senin (6/9/2021). Saat itu orang tua korban curiga melihat di leher anaknya ada bekas merah atau biasa disebut cupang.
"Terkuaknya kejadian ini berawal, Minggu (5/9), sekitar pukul 07.00 WIB. Orang tua korban melihat leher anaknya ada bekas memerah di bagian pangkal leher," terang Kasubag Humas Polres Kampar AKP Deni Yusra, Kamis (9/9).
Setelah dipertanyakan orang tuanya terkait hal itu, korban lalu bercerita kepada kakak perempuannya. Dia mengaku disetubuhi D di jalan lintas Sumber Makmur, Tapung.
"Atas pengakuan anaknya itu, pelapor langsung mencari pelaku dan diamankan. Kemudian pelaku dan korban dibawa ke Polsek Tapung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Deni.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno langsung perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut, petugas langsung memeriksa korban, saksi-saksi termasuk tersangka dan juga mengumpulkan barang bukti terkait kejadiannya.
"Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup, petugas menetapkan D tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan," kata Deni.
Ada dugaan pelaku dan korban melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka, karena dua orang ini saling kenal.
"Mereka saling kenal, kemungkinan suka sama suka. Tapi karena korban di bawah umur, ini tidak bisa dikatakan suka sama suka, pencabulan anak di bawah umur itu," kata Deni.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Deni mengatakan perbuatan masuk kategori pencabulan karena korban belum dewasa atau masih di bawah umur.**