Jadi Perantara Pengelapan Mobil Rental, DM Diringkus Polisi di Bengkalis

Jadi Perantara Pengelapan Mobil Rental, DM Diringkus Polisi di Bengkalis
Tersangka Pengelapan mobil rental - istimewa

iniriau.com, KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil menangkap tersangka kasus penggelapan mobil rental. Pelaku yang ditangkap yang berperan sebagai perantara untuk menggadaikan mobil  pada pihak lain dengan mengambil keuntungan.

Tersangka yang diaman   Polsek Tambang ini adalah DM alias DD (41), warga Desa Sungai Simpang Dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

DM ditangkap Sabtu malam (12/09/2021) saat berada di daerah Bengkalis.  DM mengakui telah membantu menggadaikan mobil rental yang digelapkan oleh rekannya AS, yang telah ditangkap lebih dahulu oleh Polsek Tambang pada Sabtu (28/08/2021) lalu di Aek Nabara, Sumatera Utara.

Bukan itu saja, dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, DM juga mengaku telah menggadaikan sebanyak 10 unit mobil rental berbagai merek. Antara lain Daihatsu Terios, Toyota Innova Reborn, Daihatsu Xenia, Daihatsu Ayla, Toyota Innova Solar dan Toyota Avanza.

Menurut Kapolsek Tambang Iptu Mardani penangkapan tersangka DM alias DD ini atas laporan korbannya Dwi Khaerunas warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kampar. Korban melapor karena mobilnya jenis Daihatsu Terios Nopol BM-1948-ZV yang dirental oleh tersangka AS telah digelapkan atau dibawa kabur.

"Tersangka AS sendiri telah ditangkap lebih dulu, namun mobil tersebut belum ditemukan karena telah digadaikan melalui temannya DM alias DD." Ujar Iptu Mardani.

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes MH  kemudian perintahkan Unit Reskrim Polsek Tambang untuk menyelidiki dan menangkap DM alias DD ini. Petualangan DPO ini akhirnya terhenti setelah ditangkap pada Sabtu malam di wilayah Bengkalis.

Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih menyelidiki dan mencari keberadaan mobil yang digelapkan dan digadaikan tersangka ini kepada pihak lain, "Mohon dukungan serta do'anya agar kasus ini dapat kami usut sampai tuntas," ujarnya.

Saat ini tersangka kini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**

Berita Lainnya

Index