Oknum Pegawainya Disebut Terima Suap, KPK Minta PN Pekanbaru Beri Izin Ikut Sidang Mursini

Oknum Pegawainya Disebut Terima Suap, KPK Minta PN Pekanbaru Beri Izin Ikut Sidang Mursini
Mantan Bupati Kuansing Mursini mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejati Riau pada Kamis (5/8/2021). (Ist)

Iniriau.com, JAKARTA - Adanya oknum pegawainya yang disebut menerima uang Rp650 juta dari mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mursini Menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menegaskan serius mencari dan mengusut oknum pegawainya yang disebut menerima uang Rp650 juta dari mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mursini. Bahkan Inspektorat KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mendapatkan lebih jelas informasi tersebut.

"Inspektorat KPK telah bergerak dan menindaklanjuti informasi ini secara serius dengan berkoordinasi bersama pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk menggali lebih detil informasi awal ini. Hal ini untuk  mengungkap siapa sebenarnya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (15/9/2021).

Ali Fikri menambahkan, hingga kini informasi ciri oknum masih bersifat umum, dan nama oknum yang menerima suap belum diketahui.

"Sejauh ini, KPK baru memperoleh informasi mengenai ciri fisik oknum dimaksud yang masih bersifat umum dan abstrak. Bahkan dari keterangan para saksi pun, belum diketahui nama dari orang yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).

Lebih lanjut, kata Ali, pihaknya juga telah meminta izin kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bisa mengikuti jalannya persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa Mursini secara daring. Hal itu, guna mendapatkan informasi lebih jelas soal siapa oknum pegawai KPK yang disebut telah menerima uang dari mantan Bupati Kuansing.

"KPK juga telah meminta kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bisa mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa Mursini yang akan digelar pada beberapa pekan ke depan secara daring," tambahnya.

Selanjutnya, Ali menyebut inspektorat KPK rutin melakukan pemeriksaan di bagian internal. Salah satunya yakni mengecek perjalanan dinas ke Riau  2016-2017.

"Inspektorat KPK juga terus melakukan pemeriksaan di unit-unit internal. Termasuk pengecekan perjalanan dinas pegawai ke wilayah Riau, Pangkal Pinang, dan sekitarnya pada rentang waktu 2016-2017 sebagaimana peristiwa itu terjadi," ujarnya.

"Meskipun peristiwanya telah lampau yaitu ditahun 2017 kami sekali lagi sampaikan bahwa KPK sangat serius untuk memastikan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK dilakukan secara profesional dan tidak menyalahi kaidah-kaidah hukum," sambungnya.

Lebih lanjut, KPK, kata Ali berharap Mursini dapat membantu dalam mengungkap oknum tersebut. KPK juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati untuk oknum yang mengaku dari KPK.

"Sehingga kami berharap, pihak Terdakwa bisa membantu KPK untuk mengungkap secara terang mengenai kronologi, positioning oknum dalam perkara ini, dan tentu ciri-ciri fisik yang lebih spesifik," katanya.

"Selain itu, KPK juga meminta kepada semua pihak untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap oknum yang mengaku-ngaku sebagai pihak KPK dan menjanjikan dapat mengurus suatu perkara. Hal ini sudah kerap terjadi dan banyak memakan korban. KPK dan penegak hukum lainnya pun telah beberapa kali menangkap para pelakunya," tambahnya.

Sebelumnya, mantan Bupati Kuansing di Riau, Mursini, didakwa atas dugaan korupsi Rp 13 miliar. Jaksa menyebut dana itu juga disetor kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK sebesar Rp 650 juta yang disetorkan dua kali, masing-masing Rp 500 juta dan Rp 150 juta pada 2017.**

Berita Lainnya

Index