Sembunyikan BB, Warga Pematang Reba Telan 2 Paket Sabu Siap Edar

Sembunyikan BB, Warga Pematang Reba Telan 2 Paket Sabu Siap Edar
Barang sitaan Polres Inhu terkait kasus sabu di Pematang Reba - ist

iniriau.com, INHU - Satres Narkoba Polres Inhu menangkap pelaku narkotika jenis sabu. Pria inisial LH alias Keken (34) warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat diamankan polisi diruas jalan Gerbangsari Kelurahan Pematang Reba, Jumat 17 September 2021 pukul 23.00 WIB, dari tangan tersangka, diamankan 5 paket sabu-sabu siap edar dengan total 4,52 gram.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengatkan, kasus peredaran narkoba ini bermula dari informasi masyarakat jika di jalan Gerbangsari kerap terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Aris Gunadi S.I.K, MH mengintruksikan personel Satres Narkoba Polres Inhu turun melakukan penyelidikan.

Jumat (17/9/2021) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, tim melihat seorang pengendara motor jenis Honda Megapro dengan plat Nopol BM 6911 VM bolak balik sepanjang jalan Gerbangsari dengan gerak gerik mencurigakan.

Tim berusaha menghentikan sepeda motor tersebut, setelah berhasil dihentikan dan ketika tim mendekat, tiba-tiba pengendara sepeda motor itu seperti memakan sesuatu. Melihat gelagat tak baik itu, tim mengamankan pengendara sepeda motor yang mengaku bernama LH alias Keken, tim berusaha mengeluarkan benda yang sengaja ditelan tersangka.

"Ternyata benda yang ditelan tersangka itu berupa 2 paket sabu-sabu siap edar yang diakui sebagai miliknya untuk diantarkan pada pembeli." Ujar Aipda Misran.

Selanjutnya tim menuju rumah Keken untuk penggeledahan, ditemukan lagi 3 paket sabu-sabu dirumah Keken sehingga total BB sebanyak 5 paket dengan berat 4,52 gram.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan 2 unit handphone milik tersangka, timbangan elektrik, plastik pembungkus sabu, uang tunai Rp 820 ribu hasil penjualan sabu. Selain itu polisi juga mengamankan sepeda motor dan benda lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran sabu.

Menurut pengakuan tersangka, sabu itu didapatnya dari teman tersangka yang selama ini memasok sabu padanya. Ketika tim menuju rumah pemasok sabu itu, ternyata telah melarikan diri, namun identitas dan ciri-ciri sudah dikantongi tim bahkan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu.**

Berita Lainnya

Index