PEKANBARU - Dalam merekrut anggota, AP selalu menggunakan media sosial dengan modus pengumpulan amal. Hal ini dikatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror saat menciduk terduga teroris di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, AP (25), Senin (14/8/2017) kemarin.
"Dia (AP) menggunakan media sosial yang sudah tutup untuk menyebarkan paham radikal. Mereka rekrut kemudian buka kegiatan amal," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, di Pekanbaru, Selasa (15/8/2017).
Menurut Zulkarnain, anggota yang direkrut jaringan ini mencapai 2.000 lebih. "Dia mengatakan amaliah. Ada juga (rekrut) melalui ikhwan," kata mantan Kapolda Maluku Utara ini.
Dijelaskannya, penangkapan AP berdasarkan pengembangan penangkapan tiga terduga teroris di Sumatera Utara. Diduga jaringan ini terlibat bom Kampung Melayu dan bom panci.
AP diduga sebagai salah satu dari koordinator penyalur atau pemasok dana ke jaringan teroris tersebut. "Di Riau (AP) salah satu koordinator penyalur dana. Ada beberapa temannya, mungkin nanti dikembangkan lagi," kata Zulkarnain.
AP ditangkap di sebuah rumah di Jalan Pahlawan RT 05 RW 04, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (14/8/2017) sekitar pukul 16.30 WIB. Ia langsung dibawa ke Pekanbaru dengan sejumlah barang bukti.
Pengintaian terhadap AP ini sudah dilakukan sejak bulan Ramadan 1438 lalu. Saat ini, AP sudah diamankan oleh petugas di Mako Brimobda Polda Riau dan segera diberangkatkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Zulkarnain mengimbau masyarakat berperan memantau paham radikal di lingkungan masing-masing. "Kalau ada segera melaporkan ke petugas kepolisian," pintanya.
sumber: cakaplah.com
Terduga Teroris Rohil, Disinyalir Rekrut Anggota Lewat Medsos
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
AP ditangkap di sebuah rumah di Jalan Pahlawan RT 05 RW 04, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (14/8/2017) sekitar pukul 16.30 WIB. Ia langsung dibawa ke Pekanbaru dengan sejumlah barang bukti.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Pembunuhan Guru di Dumai Berakhir Tragis, Terduga Pelaku Meninggal saat Dirawat
Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:46:12 Wib Hukum
Tunggakan Pembiayaan Mobil, Warga Digugat Adira di PN Bengkalis
Jumat, 13 Maret 2026 - 21:48:00 Wib Hukum
Mahasiswa Ditangkap di Hotel Tualang, Polisi Amankan Sabu 0,66 Gram
Jumat, 13 Maret 2026 - 19:18:41 Wib Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Divonis 3 Tahun 4 Bulan dalam Kasus Korupsi Hotel Kuansing
Jumat, 13 Maret 2026 - 12:17:04 Wib Hukum