PEKANBARU - Dalam merekrut anggota, AP selalu menggunakan media sosial dengan modus pengumpulan amal. Hal ini dikatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror saat menciduk terduga teroris di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, AP (25), Senin (14/8/2017) kemarin.
"Dia (AP) menggunakan media sosial yang sudah tutup untuk menyebarkan paham radikal. Mereka rekrut kemudian buka kegiatan amal," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, di Pekanbaru, Selasa (15/8/2017).
Menurut Zulkarnain, anggota yang direkrut jaringan ini mencapai 2.000 lebih. "Dia mengatakan amaliah. Ada juga (rekrut) melalui ikhwan," kata mantan Kapolda Maluku Utara ini.
Dijelaskannya, penangkapan AP berdasarkan pengembangan penangkapan tiga terduga teroris di Sumatera Utara. Diduga jaringan ini terlibat bom Kampung Melayu dan bom panci.
AP diduga sebagai salah satu dari koordinator penyalur atau pemasok dana ke jaringan teroris tersebut. "Di Riau (AP) salah satu koordinator penyalur dana. Ada beberapa temannya, mungkin nanti dikembangkan lagi," kata Zulkarnain.
AP ditangkap di sebuah rumah di Jalan Pahlawan RT 05 RW 04, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (14/8/2017) sekitar pukul 16.30 WIB. Ia langsung dibawa ke Pekanbaru dengan sejumlah barang bukti.
Pengintaian terhadap AP ini sudah dilakukan sejak bulan Ramadan 1438 lalu. Saat ini, AP sudah diamankan oleh petugas di Mako Brimobda Polda Riau dan segera diberangkatkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Zulkarnain mengimbau masyarakat berperan memantau paham radikal di lingkungan masing-masing. "Kalau ada segera melaporkan ke petugas kepolisian," pintanya.
sumber: cakaplah.com
Terduga Teroris Rohil, Disinyalir Rekrut Anggota Lewat Medsos
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

AP ditangkap di sebuah rumah di Jalan Pahlawan RT 05 RW 04, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (14/8/2017) sekitar pukul 16.30 WIB. Ia langsung dibawa ke Pekanbaru dengan sejumlah barang bukti.
Pilihan Redaksi
IndexBekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Semarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum
Eks Sekwan DPRD Riau Resmi Dieksekusi ke Rutan Usai Putusan MA
Rabu, 10 September 2025 - 21:28:00 Wib Hukum
Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Amankan Dua Calya Curian
Rabu, 10 September 2025 - 08:10:09 Wib Hukum