Jual Narkotika Dalam Bentuk Prangko, Oknum ASN di Riau Ditangkap BNNP

Jual Narkotika Dalam Bentuk Prangko, Oknum ASN di Riau Ditangkap BNNP
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Seorang oknum pegawai negeri sipil di salah satu instansi di Riau diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Wanita berusia 29 tahun itu ditangkap usai mengirimkan narkoba  melalui jasa ekspedisi. Dimana barang haram tersebut dalam bentuk prangko dan dikirim keseluruh Indonesia dengan pembayaran Bitcoin.

Penangkapan SJ sendiri berkat adanya laporan dari masyarakat terkait akan adanya pengiriman narkoba berbentuk prangko tersebut.

"Narkoba berbentuk prangko ini kandungannya Bromo Dimetoksifenil 2-CB. Untuk transaksi, SJ pakai alat pembayaran cryptocurrency atau bitcoin," ucap Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Robinson BP Siregar.

Dalam penangkapan SJ, tim BNN menggandeng Avsec bandara. BNN dan keamanan Bandara SSK II Pekanbaru berhasil menemukan narkotika itu sebanyak 58 bloter. Barang haram yang akan dikirim melalui jasa ekpedisi itu terdeteksi X - Ray di Bandara.

Setelah menemukan barang bukti di bandara,  tim BNN langsung melakukan pengembangan dan mencari orang yang mengirim paket tersebut. Akhirnya penyelidikan pun membuahkan hasil. Petugas berhasil menangkap SJ.

"SJ ditangkap di Jalan Senapelan, Kota Pekanbaru. Saat itu ia sedang mengirim paket buku yang berisi narkoba prangko sebanyak 9 bloter. Dia mengirimnya melalui melalui kantor ekspedisi," jelas Robinson.

SJ langsung digiring  ketempat tinggalnya. Saat Tim BNN Riau  menggeledah di kamar kos pelaku SJ. Ternyata, di sana juga ditemukan sebanyak 46 bloter narkoba dalam bentuk prangko dengan total seluruhnya sebanyak 113 bloter.

"Jadi, SJ memasarkan Narkotia melalui media sosial. Kemudian setelah deal, ia menirimkannya melalui ekspedisi. Ia  mengirim narkotika ini keseluruh Indonesia sebanyak 15 kali." Tambah Robinson.

Bromo Dimetoksifenil 2-CB atau LSD yang berhasil diungkap oleh BNN Riau merupakan narkotika jenis baru yang jarang ditemukan.Narkotika ini efeknya luar biasa. Bisa mengakibatkan halusinasi tinggi dan gangguan kerusakan permanen pada otak. Kalau untuk laki-laki berdampak pada vitalitas.

Untuk mempertanggungjawabkan  perbuatanya, pelaku narkotika SJ sudah diamankan dan ditahan di kantor BNNP Riau.**

Berita Lainnya

Index