iniriau.com,PEKANBARU - Jika untuk wilayah Jawa dan Bali syarat untuk melakukan penerbangan saat ini sudah bisa cukup swab antigen dan vaksin, namun tidak untuk Riau. Menurut Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar syarat penerbangan di Riau masih PCR dan vaksin.
Syamsuar mengaku pihaknya sudah mengusulkan agar syarat penerbangan cukup menggunakan swab antigen dan vaksin. Namun, usulan belum disetujui pusat.
"Hingga kini masih pakai PCR, sesuai ketentuan pusat. Kita telah berupaya agar syarat penerbangan cukup antigen, namun bemum disetujui," kata Gubri Rabu (6/10/2021).
Seperti diketahui saat ini Riau sendiri masih berstatus PPKM Level 2. Untuk itu kabupaten kota se Riau, agar melaksanakan instruksi PPKM Level 2 yang telah disebarkan. Sehingga kasus Covid-19 di Riau terus turun.**