Tuntas, Masalah 5 Tapal Batas di Riau Tinggal Tunggu Permendagri

Tuntas, Masalah 5 Tapal Batas di Riau Tinggal Tunggu Permendagri
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Tapal batas menjadi permasalahan yang berlarut- larut. Namun saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memfasilitasi penyelesaian lima segmen tapal batas kabupaten di Riau. 

Lima segmen tapal batas itu yaitu Kampar-Pelalawan, Indragiri Hulu-Kuantan Singingi, Rokan Hulu-Siak, Kampar-Siak dan Bengkalis-Rokan Hilir. 

Hal ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus didampingi Kabag Kerjasama dan Perbatasan, Endinovelly, Rabu (6/10/2021). 

"Penyelesaian lima segmen tapal batas kabupaten itu sudah kita fasilitasi. Artinya apa yang menjadi kewenangan kita sudah dijalankan bersama tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," katanya. 

Firdaus mengatakan, untuk membahas tapal batas pihaknya telah menggelar pertemuan dengan tim Kemendagri  dan kabupaten kota di Riau. 

"Bahkan kita juga sudah tinjau ke titik kordinat untuk menghimpun masukan masyarakat. Intinya kita sudah menyelesaikan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan provinsi, dan sudah kita serahkan ke Kemendagri," terangnya.

Setelah itu, sebut Firdaus, pihaknya saat ini tinggal menunggu Peraturan Mendagri (Permendagri) terkait penegasan batas di lima segmen itu.

"Kalau targetnya memang persoalan tapal batas kabupaten ini selesai tahun ini. Itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021," pungkasnya.**

Berita Lainnya

Index