DPRD Riau Resmi Bentuk Pansus Ranperda Penyertaan Modal Jamkrida dan BRK

DPRD Riau Resmi Bentuk Pansus Ranperda Penyertaan Modal Jamkrida dan BRK
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto (kanan) memimpin rapat paripurna pembentukan Pansus Penyertaan Modal untuk dua BUMD, Bank Riau Kepri dan Jamkrida, Kamis (30/9/2021). (Istimewa)

Iniriau.com, PEKANBARU - Panitia khusus (pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Riau Kepri dan PT. Jaminan Kredit Daerah Riau resmi dibentuk.

Pansus tersebut disahkan dalam sidang paripurna DPRD Riau yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto,  pada Kamis (30/9).

Sidang ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, serta pejabat terkait di lingkungan Pemprov Riau.

Dalam sidang paripurna disebutkan Makarius Anwar mendapat amanah menjadi Ketua Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Riau Kepri dan PT. Jaminan Kredit Daerah Riau. Sementara Wakil Ketua Husaimi Hamidi dengan jumlah anggota 15 orang.

Dalam  sidang paripurna kali ini juga dilakukan penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang penambahan modal pada PT. Bank Riau Kepri dan PT. Jaminan Kredit Daerah Riau. Dimana disampaikan langsung oleh Sekdaprov Riau, SF Hariyanto.

Dalam pidatonya Hardianto berharap agar pansus ini dapat segera bekerja. Sehingga nanti Perda yang disahkan menjadi Perda yang berkualitas dan menjadi payung hukum bagi Pemprov Riau untuk melakukan penambahan penyertaan modal. Baik itu di PT Bank Riau Kepri maupun di PT. Jaminan Kredit Daerah Riau yang merupakan BUMD Riau.

"Alhamdulillah paripurna hari ini berjalan lancar. Kami menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Riau Kepri dan PT. Jaminan Kredit Daerah Riau," ujarnya, Kamis (30/9/2021).

Pada kesempatan itu Sekdaprov Riau juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan tentang ranperda ini. Diharapkan hadirnya Ranperda tersebut dapat menjadikan PT. Bank Riau Kepri dan PT. Jaminan Kredit Daerah Riau menjadi perusahaan daerah yang lebih maju.

SF Hariyanto mengaku siap menerima saran dan masukan yang nantinya dapat dibahas dalam rapat Pansus nantinya.

Sementara itu, Ketua Pansus Markarius Anwar mengatakan, Pansus dibentuk karena merupakan syarat di PT Jamkrida. Dimana setelah lima tahun beroperasi minimal harus ada modal Rp50 miliar. Sementara saat ini Jamkrida hanya memiliki modal Rp25 miliar. Bahkan terkait hal tersebut, PT Jamkrida mendapat teguran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Untuk itu kita harus bergerak cepat. Mengenai dana untuk menambah modalnya, sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2021, sebesar Rp25 miliar. Nantinya Ranperda ini jadi payung hukumnya," kata Markarius.

Sedangkan untuk Bank Riau Kepri, Markarius mengatakan, sesuai dengan target 50 persen plus satu. Hal ini bertujuan agar tetap Provinsi Riau menjadi saham mayoritas, sehingga BRK menjadi BUMD-nya Provinsi Riau.

"Memang belum dianggarkan, tapi tetap Pemprov pemegang sahan mayoritas dan kita tekankan agar cukup untuk 50 persen lebih. Nanti penganggarannya di APBD Murni 2022, jadi masih ada waktu," ujarnya.

 Pansus Ranperda Penyertaan Modal Untuk 2 BUMD ini diketuai Markarius Anwar dan Wakil Ketua Husaimi Hamidi. Sedangkan anggota terdiri dari Karmila Sari, Sewitri, Makmun Solikhin, Sugeng Pranoto, Kelmi Amri, Eddy Yatim, Nurzafri, Dona Sri Utami, Sofyan Siroj, Syamsurizal, Zulfi Mursal, Ade Agus dan Yuyun Hidayat.**

Berita Lainnya

Index