Iniriau.com, KAMPAR - Gubernur Riau, H Syamsuar bersama Wakil Gubernur, H Edy Natar Nasution, meninjau perbaikan Jalan Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
Gubernur Riau mengatakan, jika perbaikan jalan tersebut harus dilaksanakan dengan prosedur yang berlaku. Sehingga hasilnya bisa maksimal untuk masyarakat yang melintas.
"Saya minta ini dikerjakan dengan baik. Jangan sampai nanti hasilnya tidak maksimal," ujar Syamsuar, ketika melakukan peninjauan, Rabu (20/10/21).
Gubernur meminta kepada pelaksana kegiatan, agar menempatkan petugas jaga. Mereka bertugas untuk mengatur lalulintas kendaraan yang melintas. Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan.
"Siapkan petugas jaga setiap saat, untuk mengatur lalulintas agar tidak terjadi kemacetan. Kita harus memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat," tegas Syamsuar.
Perbaikan 1,1 Km Jalan Raya Petapahan dilaksanakan menggunakan APBD provinsi Riau. Melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKPP) provinsi Riau. (Adv)
Tinjau Perbaikan Jalan Raya Petapahan Kampar, Gubri: Hasilnya Harus Maksimal
Redaksi
Rabu, 20 Oktober 2021 - 10:51:23 WIB
Gubernur Riau, H Syamsuar bersama Wakil Gubernur, H Edy Natar Nasution, meninjau perbaikan Jalan Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pemprov Riau
Pemprov Riau Tegaskan Penertiban TNTN Tetap Perhatikan Hak Warga
Senin, 22 Desember 2025 - 16:07:09 Wib Pemprov Riau
Dispar Riau Tutup Sementara Tempat Wisata Air Terdampak Banjir
Senin, 22 Desember 2025 - 08:04:33 Wib Pemprov Riau
Kinerja Tak Maksimal, Direksi dan Komisaris BUMD Riau Diminta Tidak Terima Tantiem
Ahad, 21 Desember 2025 - 16:56:08 Wib Pemprov Riau
Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Riau Himpun PAD Rp224,9 Miliar
Jumat, 19 Desember 2025 - 09:57:37 Wib Pemprov Riau
