Meningkat, Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Kecelakaan Mencapai Rp 39,5 Miliar

Meningkat, Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Kecelakaan Mencapai Rp 39,5 Miliar
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Hingga September 2021, Jasa Raharja Cabang Riau telah menyalurkan santunan korban kecelakaan mencapai  Rp 39,541 miliar.  Jumlahnya ini meningkat 4,93 persen dari tahun 2020 yakni Rp 37,684 miliar.

"Tahun ini terjadi peningkatan. Ini bisa kita lihat dari  angka realisasi santunan yang diberikan.  hal itu dipengaruhi situasi dan kondisi saat pandemi Covid-19 di Provinsi Riau," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Provinsi Riau M Iqbal Hasanuddin, Senin (25/10/2021)

Santunan yang diberikan mukai dari untuk korban meninggal dunia, sebesar Rp 24,270 miliar atau meningkat 9,91 perser dibanding tahun 2020 sebesar Rp 22,082 miliar. 

Sementara untuk korban luka - luka turun dari tahun sebelumnya. Yaitu sebesar Rp 15,271 miliar atau turun 2,12 persen dari 2020 sebesar Rp 15,602 miliar. 

"Untuk korban cacat tetap Rp 658 juta naik sebesar 37,36 dari tahun lalu yang hanya Rp 479 juta." Tambah Iqbal.

Untuk santunan penguburan berdasarkan realisasi hingga September 2021 sebesar Rp 20 juta atau turun sebesar 37,50 persen dari periode sama di tahun 2020 sebesar Rp 32 juta. 

"Sementara santunan untuk ambulance turun jadi Rp 34,5 juta. Jumlah ini turun sebesar 1,52% dari periode sebelumnya sebesar Rp35 juta," ungkap Iqbal.

Sedangkan untuk santunan P3K hingga September 2021 terealisasi sebesar Rp 347 juta atau naik sebesar 235,78 persen dari tahun sebelumnya Rp 103 juta.**
 

Berita Lainnya

Index