Iniriau.com, PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) Sengketa Lahan DPRD Riau, langsung bergerak cepat pasca dibentuk beberapa waktu lalu. Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Sengketa Lahan DPRD Riau, Marwan Yohanis, Pansus Sengketa Lahan menginventarisasi permasalahan sengketa lahan dalam dua bulan.
"Kita tadi mengelar rapat menetapkan agenda kegiatan. Mulai bulan ini kita menghimpun data sesuai dengan kebutuhan pansus, rencananya ini dua bulan," jelas Marwan, Kamis (4/11/2021)
Marwan menjelaskan tugas pansus sengketa lahan yaitu, mendata klaster dan kriteria konflik saat ada konflik antara masyarakat dan korporasi.
"Jika ada sengketa lahan, maka tugas kami membuat klaster kriteria konflik yang ada. Nantinya akan kita undang pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya. Akhir tahun ini kita sudah harus kantongi data dan susun prioritas," jelas Marwan.
Saat ditanya, apakah pansus konflik lahan ini sama dengan pansus monitoring dan evaluasi lahan yang pada periode 2014-2019 sudah dibentuk. Marwan mengaku berbeda. Pasalnya pansus monitoring dan evaluasi tersebut dikatakan Marwan hanya mendata saja.
"Ini beda, sebelumnya itu pansus monitoring dan evaluasi saja. Tapi datanya bisa kita gunakan. Nanti akan kita tanyakan apa mereka punya datanya, tapi sebatas rekomendasi. Nanti diserahkan ke eksekutif," jelasnya.
Karena pansus ini hanya diproyeksikan enam bulan, untuk itu tidak mungkin menyelesaikan seluruhnya. Marwan menyebutkan yang terpenting memberi role model bagaimana penyelesaian lahan seharusnya dilakukan.
"Konflik lahan ini banyak, ada yang sudah lama dan tidak tuntas. Ada juga yang baru tapi dampak sosialnya luar biasa. Nanti akan kita jadikan prioritas, kita akan selesaikan dulu terutama sebab-sebab penyebab konflik," ungkapnya.
Marwan menegaskan, pansus ini perlu dilakukan untuk memastikan investasi yang dilakukan melalui perusahaan-perusahaan tak membawa dampak buruk bagi masyarakat.(Adv)