Pemprov Riau Masih Telaah Surat Pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru

Pemprov Riau Masih Telaah Surat Pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani. (Ist)

Iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau sudah menerima surat pemberhentian Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani. Surat pemberhentian politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, langsung ditandatangani Walikota Pekanbaru Firdaus.

"Sudah kita terima, Jum'at sore," kata Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pemotda) Setdaptov Riau, Firdaus, Ahad (7/11/21).

Hingga saat ini, surat pemberhentian terhadap Hamdani tersebut masih ada di Biro Pemotda. Surat itu belum diserahkan ke Gubernur Riau H Syamsuar, menunggu telaah secara administrasi dan regulasi.

Diantaranya, apakah pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru tersebut sudah melalui prosedur yang benar. Hal itu harus dipastikan, agar ketika sudah ditandatangani Syamsuar, tidak ada persoalan lainnya dikemudian hari.

"Nanti kalau sudah secara adminitrasi tidak ada masalah, baru kita serahkan kepada pak Gubernur Riau," ungkap Firdaus.**

 

Berita Lainnya

Index