BRK dan Jamkrida Dapat Suntikan Dana Lagi dari Pemprov Riau

BRK dan Jamkrida Dapat Suntikan Dana Lagi dari Pemprov Riau
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU-Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Bank Riau Kepri (BRK) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) kembali akan menerima suntikan dana dari Pemprov Riau. Kedua badan usaha tersebut bakal mendapat suntikan hingga Rp435 miliar. Dimana Rp360 miliar untuk BRK dan Rp75 miliar untuk PT Jamkrida.

Hal tersebut disampaikan anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal BRK dan Jamkrida Sugeng Pranoto. Menurut Sugeng, Pemprov Riau dan DPRD telah menyepakati penambahan penyertaan modal untuk BRK dan PT Jamkrida. Dimana, agar pemprov bisa menjadi pemilik saham mayoritas, maka persentase kepemilikan saham harus di atas 51 persen. Maka untuk memenuhi persentase tersebut, pemprov harus mengeluarkan dana hingga  Rp360 miliar. Pembayar uang sebanyak itu nantinya akan dibuat dalam tiga tahap.

"Misal pada APBD 2022 BRK mulai angsur  Rp100 miliar. Kemudian diangsur kembali pada APBD tahun berikutnya," ungkap Sugeng.

Sedangkan untuk penyertaan modal PT Jamkrida,  sebesar Rp75 miliar. Itu agar PT Jamkrida bisa beroperasi dalam lingkup nasional. Karena salah satu saratnya nilai saham yang dimiliki pemprov harus berjumlah Rp100 miliar. Sedangkan sebelumnya pemprov telah mengucurkan modal awal sebesar Rp25 miliar untuk Jamkrida.

Untuk itu,  kedua BUMD ini harus bisa meningkatkan deviden bagi Pemprov Riau. Sebab, suntikan modal sudah banyak diberikan. Sebagai contoh, tahun ini, BRK bisa menghasilkan deviden bagi Pemprov Riau sebesar Rp106 miliar dari target Rp90 miliar. Hal ini setelah pihaknya sempat menanyakan kepada BRK mengenai jumlah deviden tahun ini dan target tahun berikutnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat, DPRD Riau bakal menggelar paripurna pengumuman pengesahan Perda penyertaan modal tersebut.**
 

Berita Lainnya

Index