Pasca Umumkan Hasil SKD CPNS dan PPPK, BKD Buka Masa Sanggah 4 Hari

Pasca Umumkan Hasil SKD CPNS dan PPPK, BKD Buka Masa Sanggah 4 Hari
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Sebanyak 274 orang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat passing grade SKD CPNS Provinsi Riau. Hasil ini sudah diumumkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, mulai Minggu (14/11/2021). Selain SKD CPNS BKD Riau juga mengumumman hasil SKD Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 51 orang melalui website www.bkd.riau.go.id.

Menurut Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mereka yang lulus merupakan peserta yang memiliki nilai tertinggi dan sesuai dengan aturan hasil passing grade.

“Setelah mendapatkan hasil passing grade sesuai aturan yang tertinggi, bagi peserta yang dinyatakan lulus bisa melihat di web resmi BKD Riau, www.bkd.riau.go.id,” jelas Ikhwan.

Namun bagi peserta PPPK yang sudah mengikuti SKD tidak lulus, dan merasa tidak puas dengan hasil passing grade tersebut, bisa mengajukan keberatan ke BKD Riau. Sanggahan dibuka selama 4 hari setelah hasil SKD dikeluarkan.

“Masa sanggahan bagi peserta PPPK diberi waktu selama empat hari. Jika tidak ada sanggahan maka yang dinyatakan lulus dipersilakan melengkapi berkas," ujar Ikhwan.

Sementara bagi CPNS yang dinyatakan memenuhi syarat passing grade, maka bersiap untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang. Namun jadwalnya masih menunggu dari BKN.**

Berita Lainnya

Index