Memanas, Kuasa Hukum SH Sebut Korban Pelecehan Diduga Terlibat Prostitusi Online

Memanas, Kuasa Hukum SH Sebut Korban Pelecehan Diduga Terlibat Prostitusi Online
Mahasiswi korban pelecehan saat melapor ke Polresta Pekanbaru-int

iniriau.com,PEKANBARU - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Universitas Riau oleh oknum dosen di Riau berinisial SH makin memanas. Bahkan pengacara dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Dodi Fernando mengaku menemukan indikasi bahwa pelapor kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus Unri terlibat prostitusi online.

“Kami menemukan keterlibatan terlapor dengan prostitusi online di aplikasi Mi- chat.Kalau kita buka aplikasinya,  berdasarkan kontak, di aplikasi itu namanya Reni Astuti nama samaran,”ujar Dodi.

Dodi menambahkan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan  bukti untuk kemudian diserahkan ke penyidik Polda Riau.

"Kami menemukan bukti sms dengan seseorang, bukti sudah kita serahkan dengan penyidik polda,” ujarnya.

Dodi juga meminta penyidik Polda Riau untuk memeriksa LA menggunakan lie detector seperti yang dilakukan kepada kliennya. Serta  melakukan pemeriksaan psikologi oleh psikiater terhadap LA.

Sementara itu Kuasa Hukum LA dari LBH Pekanbaru, Noval Setiawan,  menegaskan tak ada kaitannya antara bukti itu dengan laporan korban ke Polda Riau.

Noval mengaku pihaknya tidak mengetahui apakah akun itu milik kliennya atau tidak. Namun hal tersebut tidak berpengaruh terhadap laporan yang sedang ditangani penyidik kepolisian.

"Kami tidak tahu apakah akun Mi-chat itu milik korban atau tidak, yang jelas tidak berpengaruh pada laporan." Tutupnya.**
 

Berita Lainnya

Index