iniriau.com, PEKANBARU- Hanya karena tidak diberi uang, seorang anak di Desa Sungai Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, tega memukuli ibu kandungnya. Tak terima, sang ibu pun melaporkan anaknya ke Polsek Kampar Kiri Hilir, Minggu (21/11).
Anak durhaka itu berinisial AS alias AR (26), warga Dusun Tani Mulya, Desa Sungai Simpang Dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Pria tersebut ditangkap Minggu pagi (21/11) setelah dilaporkan oleh sang ibu, PP alias OK (58).
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH menjelaskan, peristiwa ini bermula Kamis (18/11) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu korban sedang berada di rumah, dan pelaku datang menanyakan keberadaan egrek (alat panen sawit) kepada korban (ibunya).
Karena tidak ketemu, pelaku kemudian mengajak korban mencari egrek tersebut ke kebun sawit milik korban, tapi tidak juga ditemukan.
Kesal karena egrek tidak ditemukan, pelaku memukul kepala ibunya sampai tiga kali. Sebelumnya korban juga mengaku sudah sering dipukul dan dianiaya oleh anak kandungnya itu.
"Tak sanggup lagi dengan ulah anaknya, akhirnya ibu malang itu memberanikan diri melapor ke Polsek Kampar Kiri Hilir," ujar AKP Asdisyah Mursid SH, Senin (22/11).
Selanjutnya pada hari Minggu (21/11) sekitar pukul 08.00 WIB, Anggota Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir langsung menuju rumah korban untuk menangkap pelaku. Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku memukul ibunya karena kesal tak diberi uang. Petugas kemudian membawa pelaku ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Junto Pasal 351 KUH.Pidana," tutup Kapolsek Kampar Kiri.**