Lurah Tirta Siak Mengaku Dijebak, Kapolresta: Kasusnya Ditangani Propam Polda

Lurah Tirta Siak Mengaku Dijebak, Kapolresta: Kasusnya Ditangani Propam Polda
Lurah Tirta Siak, Aris Nardi. (Istimewa)

Iniriau.com, PEKANBARU - Lurah Tirta Siak, Aris Nardi yang ditangkap personel Polresta Pekanbaru terkait kasus surat tanah Rabu (23/9) lalu, mengaku dijebak dan diperas Rp20 juta sebelum ditangkap.

Aris juga membantah tuduhan melakukan pungli karena saat penangkapan uang  tersebut tidak ada padanya.

" Saat kejadian itu saya mau shalat maghrib ke Jalan Cempaka, Kecamatan Marpoyan Damai. Tetapi kendaraan saya dihadang dan saya disergap, handphone dirampas, kunci kendaraan diambil dan saya dibawa ke Polresta Pekanbaru," katanya, Senin (22/11).

Kemudian, penyidik Polresta Pekanbaru melakukan penggeledahan ruangan kerjanya.

" Polisi menggeledah kantor saya, kemudian  membawa berkas-berkas yang ada di kantor. Dan saya dibawa ke Polresta. Mereka mengatakan, saya ditangkap karena tindak pidana OTT," cerita Aris.

Aris mengaku  tidak dilakukan penahanan atas dirinya namun sang oknum polisi meminta uang sebesar Rp20 juta sebagai biaya administrasi.

" Dalam kondisi tertekan, dan diintimidasi, oknum itu menanyakan berapa saya punya uang. Kemudian istri memberikan Rp 5 juta dan sisanya Rp15 juta dibayarkan besok," sambung Aris. Selanjutnya  Aris Nardi dibebaskan dengan status wajib lapor.

Sementara itu Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi membantah anggotanya telah melakukan pemerasan.

" Saya sudah selidiki, dan itu tidak benar," katanya, Selasa (23/11) melalui pesan WhatsApp. Menurut Pria Budi, kasus ini  sedang diselidiki  oleh Propam Polda Riau.

" Dugaan pemerasan ini juga sudah sudah dilaporkan ke propam, kita tunggu hasilnya. Anggota juga sudah diperiksa atas laporan lurah ini," tutupnya.**

Berita Lainnya

Index