Iniriau.com, PEKANBARU - Dua anggota Polres Rohul dimutasi Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat 10 Desember 2021. Mereka yaitu Bripka JL dan anak buahnya Bripda RS yang dimutasi ke Polda Riau. Dua polisi yang bertugas di Polsek Tambusai Utara ini dimutasi untuk diperiksa karena terjerat kasus pelanggaran kode etik pada kasus pengancaman ibu muda korban pemerkosaan di Rohul.
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau Nomor : ST/16661/XII/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Kapolda Riau melalui Karo SDM, Kombes Pol, Joko Setiono tertanggal 10 Desember 2021.
Mutasi dua anggota Polda Riau ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
"Iya (mutasi)," Katanya.
Dalam surat telegram itu dituliskan bahwa keduanya di mutasikan ke Bid Dokkes Polda Riau dalam rangka riksa.
Bahkan saat ini video dua oknum anggota Polda Riau melakukan ancaman pada ibu muda korban pemerkosaan di Rohul mulai viral. Untuk itu mereka juga sudah menjalani pemeriksaan. Propam Polda Riau, karena mengeluarkan kalimat tak pantas didengar.
"Bidporpam Polda Riau juga sudah menangani pelanggaran profesi pada dua oknum anggota Polsek Tambusai Utara," Imbuh Sunarto.
Kasus dua oknum polisi ini mencuat usai Z bersama suaminya S melaporkan tindak pidana pemerkosaan yang dialami Z ke Polsek Tambusai Utara. Bukannya dapat perlindungan dan keadilan korban justru ancaman dan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum polisi tersebut.**
Video Ancaman Pada Korban Perkosaan Viral, Polda Riau Copot Kanit Tambusai Utara
Redaksi
Sabtu, 11 Desember 2021 - 11:34:02 WIB
Ilustrasi - internet
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Dua WBP Lapas Bengkalis Bebas usai Terima Remisi Natal 2025
Kamis, 25 Desember 2025 - 20:59:20 Wib Hukum
Jauh dari Tuntutan, Kompeng Cs Dijatuhi Hukuman 2–2,5 Tahun Penjara
Kamis, 25 Desember 2025 - 19:40:00 Wib Hukum
Cekcok soal Mobil Berujung Viral, Polresta Pekanbaru Periksa Pihak Terlibat
Kamis, 25 Desember 2025 - 18:52:00 Wib Hukum
Gasak Motor Peziarah di TPU, Pria 30 Tahun Ditangkap Polsek Tualang
Kamis, 25 Desember 2025 - 08:39:44 Wib Hukum
