Video Ancaman Pada Korban Perkosaan Viral, Polda Riau Copot Kanit Tambusai Utara

Video Ancaman Pada Korban Perkosaan Viral, Polda  Riau Copot Kanit Tambusai Utara
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Dua anggota Polres Rohul dimutasi Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat 10 Desember 2021. Mereka yaitu Bripka JL dan anak buahnya Bripda RS yang dimutasi ke Polda Riau. Dua polisi yang bertugas di Polsek Tambusai Utara ini dimutasi untuk diperiksa karena terjerat  kasus pelanggaran kode etik pada kasus pengancaman ibu muda korban pemerkosaan di Rohul.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau Nomor : ST/16661/XII/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Kapolda Riau melalui Karo SDM, Kombes Pol, Joko Setiono tertanggal 10 Desember 2021.

Mutasi dua anggota Polda Riau ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

"Iya (mutasi)," Katanya.

Dalam surat telegram itu dituliskan bahwa keduanya di mutasikan ke Bid Dokkes Polda Riau dalam rangka riksa.

Bahkan saat ini video dua oknum anggota Polda Riau melakukan ancaman pada ibu muda korban pemerkosaan di Rohul mulai viral. Untuk itu mereka juga sudah menjalani pemeriksaan. Propam Polda Riau, karena mengeluarkan kalimat tak pantas didengar.

"Bidporpam Polda Riau juga sudah menangani pelanggaran profesi pada dua oknum anggota Polsek Tambusai Utara," Imbuh Sunarto.

Kasus dua oknum polisi ini mencuat usai Z bersama suaminya S melaporkan tindak pidana pemerkosaan yang dialami Z ke Polsek Tambusai Utara. Bukannya dapat perlindungan dan keadilan korban justru ancaman dan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum  polisi tersebut.**

Berita Lainnya

Index