Kejam! Ibu Tiri Setrika Kaki Anak Sambungnya Saat Tidur

Kejam!  Ibu Tiri Setrika Kaki Anak Sambungnya Saat Tidur
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, BENGKALIS - Nasib anak tiri yang tinggal dengan ibu sambungnya di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau sungguh menyayat hati. Bagaimana tidak, gadis berusia delapan tahun berinisial GA mengalami luka bakar bagian kaki, karena disetrika ibu tirinya saat tidur.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, kekerasan dan penganiayaan pada murid kelas 3 sekolah dasar (SD) ini diketahui Rabu (8/12). Dimana bocah malang ini mendapat kekerasan dan dianiaya oleh ibu tirinya inisial MN (28) di rumahnya di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. GA disetrika, dipukul pakai tangan, ikat pinggang, hingga disiram dengan kuah sayur yang panas oleh ibu tirinya.

Kepada pihak kepolisian bocah malang ini mengaku  dipukuli, dikurung beberapa hari dikamar, hingga disetrika oleh ibu tirinya.

Tidak hanya itu, GA juga tidak diberi makan, sehingga mencuri jajanan di warung ibu sambungnya tersebut.

"Karena tidak diberi makan, GA mengambil jajanan diwarung, namun hal ini membuat pelaku murka dan mengurung korban." Ujar Hendra, Senin (13/12)

 Pernah juga sang ibu tiri menyuruhnya menyetrika, dan tertidur akibat kelelahan.
Namun saat korban tertidur, justru MN malah menyetrika kakinya.

"Saat bangun korban melihat luka bakar dikakinya. Namun MN langsung  mengancam, 'jangan ku dengar suaramu'." Imbuh Kapolres Bengkalis ini.

Sementara dari pengakuan MN, ia melakukan kekerasan pada anak sambungnya itu karena nakal. Bahkan MN juga pernah menampar GA karena berkelahi dengan adiknya yang juga anak tiri MN. Tidak hanya itu, MN murka pada GA karena sering mencuri jajanan di warungnya.

Dan yang sering membuat MN marah, karena gara-gara GA, ia  mendapat kekerasan dari suaminya. Pasalnya, GA saat ayahnya berada dirumah menjadi anak yang lemah. Selain itu, juga saat ayahnya pulang malam, GA mencuci piring dan menyapu lantai. Hal ini juga memicu kemarahan ayahnya pada ibu tirinya tersebut, karena membiarkan anaknya bekerja sampai malam.

"Motifnya pelaku menganiaya anak tirinya karena sakit hati. Akibat ulah korban, ia mendapat KDRT dari suaminya Februari 2021 lalu." Ujar Hendra.

Pelaku saat ini telah dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara korban  mendapat perlindungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkalis.**

Berita Lainnya

Index