Maksimalkan Retribusi Sampah, DLHK Pekanbaru Bentuk BLUD

Maksimalkan Retribusi Sampah, DLHK Pekanbaru Bentuk BLUD
Tumpukan sampah disalah satu ruas jalan di Pekanbaru - (foto dok iniriau)

Iniriau.com, PEKANBARU - Pengelolaan sampah di Pekanbaru terus dibenahi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat. Selain membenahi pengangkutan sampah dengan menyerahkan ke pihak ketiga, kini DLHK Pekanbaru mulai membenahi pungutan retribusi

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Sampah. Bahkan target pembentukan BLUD ini ditargetkan sudah selesai pada Juli 2022. Dimana, BLUD ini juga ditujukan untuk memaksimalkan pungutan retribusi di Kota Pekanbaru.

" Untuk memaksimalkan pumungutan retribusi kita akan mempercepat pembentukan BLUD. Paling lama, bulan Juli sudah kita bentuk," kata Hendra, Rabu (2/2).

Hendra menambahakan, dengan pembentukan BLUD ini, Pemko Pekanbaru juga melakukan pendataan kembali wajib retribusi. Pendataan ini mengikutsertakan Kecamatan, dimana akan dibentuk tim di Kecamatan bersama petugas DLHK Pekanbaru untuk mendata warga di wilayahnya masing-masing. Data ini akan diverifikasi dengan data dari Disdukcapil Pekanbaru.

" Jadi nanti, data yang kita dapat dikombinasikan dengan data dari Disdukcapil, apakah sudah benar dan terverifikasi. Itu nanti akan kita jadikan nomor pokok retribusi daerah," pungkasnya.**

Berita Lainnya

Index