Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap, Satu Sepeda Motor Diamankan

Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap, Satu Sepeda Motor Diamankan
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pertolongan Jahat (Tadah) ditangkap Tim Opsnal Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi di jalan Utama Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru pada Senin, (03/01) sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K  TS (35) mencuri motor korban YG (26), saat korban baru pulang mengantarkan adiknya sekolah. Kemudian korban melaporkan pada pihak kepolisian. Setelah mendapat laporan, Pada Kamis, (24/02) sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mengetahui keberadaan pelaku TS (35).

" Kami mendapat informasi pelaku berada di rumah kosnya di Jalan Tamtama Payung sekaki Kota Pekanbaru. Tim melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan pelaku." Ungkap Kasat Reskrim, Jumat (25/2/2022). Dari hasil pengembangan yang kami lakukan TS (35) mengakui menjual motor tersebut kepada WI (35). Tak mau buang waktu, Tim Batman Jembalang langsung menuju rumah pelaku penadahan di Daerah Kubang dan berhasil mengamankan pelaku WI beserta 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Jenis Scooter warna merah.

" Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Lembar STNK Sepeda Motor Honda Beat Warna Merah dan 1 (Satu) Unit Sepeda Sepeda motor  Honda Beat Warna Merah." Imbuhnya.

Atas perbuatan tersebut terhadap pelaku TS di kenakan Pasal 363 KUHPidana  dan Pasal 362 KUHPidana dan terhadap tersangka WI di kenakan Pasal 480 KUHPidana.**

Berita Lainnya

Index