Tiga Pelaku Sabu di Pakning Diringkus Polisi, Satu dari Pekanbaru

Tiga Pelaku Sabu di Pakning Diringkus Polisi, Satu dari Pekanbaru
Ilustrasi -internet

Iniriau.com, BENGKALIS - Polres Bengkalis berhasil menangkap tiga pelaku narkotika.  Dua dari tiga pelaku merupakan warga Desa Sejangat, Kecamatan Bukit Batu bernama Dodi Indrawadi (34) dan M Rizky (28). Sedangkan tersangka Yuiqbal Kenti (40) merupakan warga Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, Riau.

Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando penangkapan tiga orang pelaku narkoba jenis sabu ini berawal  dari informasi masyarakat. Bahwa di Desa Pakning Asal kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim melaksanakan lidik, dan berhasil mengamankan tersangka Dodi Indrawadi, Rabu (23/2/ 2022) sore. 

" Saat dilakukan penggeledahan kami menemukansatu paket narkotika yang sempat dijatuhkan oleh tersangka," terang Iptu Tony, Minggu (27/ 2/2022).

Dari hasil interogasi tersangka mengaku barang haram itu miliknya dan  didapat dari tersangka M Rizky. Keesokan harinya dilakukan penangkap tersangka M Rizky,  di kantor Camat Bukit Batu. Sementara tersangka M Rizky, mengaku   pemasok barang haram tersebut bernama Yuiqbal yang juga berhasil ditangkap.

"Tersangka Yuiqbal Kenti ditangkao saat berada di kedai kopi Desa Lubuk Muda. Ia mengaku   sabu tersebut didapat dari I (DPO) yang berada di kota pekanbaru," pungkanya. Ketiga pelaku beserta barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu berat 1,23 gram, kini telah diamankan ke Polres Bengkalis.**

Berita Lainnya

Index