Maling di Toko Buku, Remaja 19 Tahun Masuk Bui

Maling di Toko Buku, Remaja 19 Tahun Masuk Bui
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Seorang perempuan berinisial DM, Sabtu (5/3/2022) diringkus Polda Riau, Sabtu (5/3). Perempuan berusia 19 tahun ini merupakan pelaku pencurian di Toko Buku Tafaqquh, Jalan Duyung, Kecamatan Marpoyan Damai.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan DM bersama kekasihnya YG membobol toko dan menggondol sejumlah barang dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah Toko Tafaqquh, Sabtu (26/2/2022). Aksi mereka diketahui Manajer Operasional Toko Tafaqquh, Muhammad Hidayat, karena mendapati toko tersebut sudah dalam kondisi terbuka.

" Dari rekaman CCTV toko buku tersebut, ada dua orang pelakunya. Dia buka menggunakan gunting besi. Pertama YG membuka pintu, kemudian disusul DM. Kemudian menutup pintu agar tidak menaruh curiga. Mereka langsung mengambil beberapa barang berharga seperti tiga unit laptop, dua unit kamera, satu unit drone,” ujar Narto, Senin (7/4/2022). Saat ini DM sudah ditangkap, sedangkan  YG masuk daftar pencarian orang (DPO) Saat penangkapan DM, tim Jatantras berhasil mengamankan alat bukti kamera drone. Pemberkasan DM, tim Jatantras melimpahkan ke Polresta Pekanbaru,” Tutupnya.**

Berita Lainnya

Index