Diduga Kompak Edarkan Sabu, Bapak dan Anak di Kampar Diciduk Polisi

Diduga Kompak Edarkan Sabu, Bapak dan Anak di Kampar Diciduk Polisi
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Dua pengedar narkoba diringkus Polsek Tapung Hilir. Kedua pelaku berstatus bapak dan anak ini ditangkap aparat di Desa Kotagaro, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau,Selasa (29/3/2022).

Kapolsek Tapung Hilir AKP Afrinaldi mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah adanya informasi terkait peredaran narkotika di Desa Kotagaro. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap SM di pinggir jalan Desa Kotagaro. Saat itu petugas menemukan tiga paket sabu dalam sepatu yang dipakai pelaku. Setelah petugas membawa pelaku ke rumahnya, ternyata ada seorang anaknya yang laki-laki, PW juga ikut mengedarkan sabu bersama bapaknya. Saat itu, ditemukan satu paket sabu.

" Mereka bapak dan anak jadi pengedar sabu. Pelaku PW ini membantu bapaknya menjual sabu," ujar Kapolsek Tapung Hilir, Kamis (31/3/2022).

SM dan PW sudah sering transaksi narkoba di rumahnya.Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti 4 paket sabu, plastik bening pembungkus sabu, timbangan digital, alat hisap sabu atau bong, 2 unit handphone, dan uang tunai Rp 200.000.

" Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari pelaku JF, yang saat ini masih diburu petugas," imbuhnya.

Selain mengedarkan, bapak dan anak itu juga pemakai sabu. Itu dibuktikan dengan hasil cek urine yang positif narkoba. Saat ini kedua tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.**

Berita Lainnya

Index