Tak Terima Lahan Warga Dikuasai Perusahaan, Kades Kuala Kilan Surati Bupati Inhu

Tak Terima Lahan Warga Dikuasai Perusahaan, Kades Kuala Kilan Surati Bupati Inhu
Ilustrasi internet

Iniriau.com, INHU - Kepala Desa Kuala Kilan Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Ardionto mengaku lahan wilayah Desanya selama ini telah dicaplok PT. AS dengan dalih kawasan Hak Guna Usaha (HGU). Namun hal tersebut tidak benar menurut Ardionto. Pasalnya sesuai peta dari dinas Pemerintahan terkait lahan itu berada di luar garis HGU.

Kades menambahkan bahwa Lahan 9 ha itu  berada diwilayah Desanya. Untuk itu, Kepala Desa Kuala Kilan Kecamatan Batang Cenaku Kabuparen Indragiri Hulu (Inhu) ini berjanji bakalan rebut lahan 9 hektar dari tangan PT. Arvena Sepakat (AS).

" Kami ada bukti. ini buktinya kalau lahan itu milik kami" ujar Kades  seraya menunjukan kembaran peta dari BPN. 

Kades menambahkan, lahan itu diluar HGU bamun PT. AS nekat juga menanaminya dengan kelapa sawit. Artinya PT AS juga semena mena menguasai hak rakyat. Sementara Sekdes Amir Mahmuddin S.Sos mengaku pihak Desa Kuala Kilan juga akan menyurati secara resmi kepada Bupati Indragiri Hulu. 

" Kami sudah menyiapkan surat untuk menyampaikan pada Bupati, dan siap kami sodorkan " kata Amir menimpali. 

Pihak PT. AS melalui Humas Robert saat dikonfirmasi melalui via selluler mengatakan jika ia tak mau berkomentar tentang itu. Tanpa memberi awak media keterangan atau petunjuk lain Robert menutup chatnya dengan emoji terimakasih. 

" Maaf pak,  saya tak mau komen apa apa. " Terimakasih " demikan balasanya singkat, (14/4/2022) sekira pukul 10.00 WIB.**

Berita Lainnya

Index