Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Inhil Bentuk TPPS Desa dan Kelurahan

Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Inhil Bentuk TPPS Desa dan Kelurahan
ADPIN gelar Sarasehan Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Inhil (foto: istimewa)

Iniriau.com, INHIL - Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Pasal 20 Ayat 1 tentang pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), diperlukan adanya konvergensi dan lintas OPD terkait. Untuk itu Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (ADPIN) menyelenggarakan Sarasehan Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 (Pk21) di Kantor Bupati Indragiri Hilir pada Selasa, (19/4/2022). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Buoati Inhil HM Wardan dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Dra. Mardalena Wati Yulia, M.Si. Menurutnya percepatan penurunan sunting ini didukung dengan terbitnya Perban BKKBN No. 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting (RAN PASTI). 

Bahkan untuk Kabupaten Inhil  Bupati selaku ketua pelaksana sudah mengeluarkan SK TPPS tingkat Kabupaten/Kota yang selanjutnya disusul dengan SK TPPS tingkat Kecamatan/Desa. 

" Namun untuk Kabupaten Indragiri Hilir sendiri TPPS tingkat desanya masih terkendala. Dari 236 Kecamatan yang ada di Indragiri Hilir, baru terbentuk 68 Desa. Jika dipersenkan maka hasilnya hanya 29%. Kita telah menargetkan pada tanggal 15 Maret 2022 sudah terbentuk TPPS tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan/Desa. Saat ini Camat di Indragiri Hilir sedang ada bersama kita, jadi saya berharap Camat bisa secepatnya membentuk TPPS tingkat Kecamatan/Desa di Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Mardalena.

Untuk itu, ia mengharapkan  melalui konvergensi dan sinergi semua OPD bisa terlaksana sehingga kita bisa bersama sama menggarap Lokus Stunting dengan berpegang pada SK TPPS tingkat Kabupaten/Kota, serta Kecamatan/Desa. 

Bupati Indragiri Hilir H. Muhammad Wardan yang berkesempatan hadir menyambut baik kegiatan Serasehan Hasil PK21 ini. Dalam sambutannya Wardan mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting. Mengingat data sangat penting terutama sebagai dasar dalam rangka menyusun program serta kebijakan terkait. Bila menyusun program dengan landasan data yang valid dan akurat maka program yang dijalankan akan mencapai target dan sasaran yang diharapkan. Data PK21 ini juga sangat membantu program INHIL SATU DATA. Selanjutnya beliau mengatakan bahwa menaruh perhatian serius pada kasus Stunting di Kabupaten Indragiri Hilir. 

“ Saya menaruh perhatian serius pada kasus Stunting di Kabupaten Indragiri Hilir, karena ini bukan lagi masalah kita di kabupaten, melainkan masalah Nasional. Untuk itu Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di kabupaten indragiri Hilir ini harus cepat terbentuk. Saya siap mendukung pembentukan TPPS di Kabupaten Indragiri Hilir" ujarnya. 

Beliau juga menetapkan target sampai dengan akhir Ramadhan akan melakukan pertemuan khusus terkait pembentukan TPPS  di Kabupaten Indragiri Hilir dan setelah Idul Fitri nanti sudah bisa diadakan rapat TPPS Kabupaten Indragiri Hilir. 

“ Caranya tidak susah, Camat kita bisa mengumpulkan Kepala Desa untuk melakukan pembentukan TPPS ini. Hal ini harus ditanggapi dengan serius. Bagaimana bisa jalan kalau Tim belum terbentuk. Setelah Tim dibentuk, kita bisa melakukan penentuan strategi yang nantinya bisa dijalankan” tutupnya.  

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bappeda, Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Disnakertrans, BPS, Camat se-Kabupaten Indragiri Hilir dan Penyuluh KB di Kabupaten Indragiri Hilir.**

Berita Lainnya

Index