BENGKALIS, – Dewan Pengupahan Kabupaten Bengkalis yang terdiri Asosiasi SBSI, Serikat Buruh, Apindo, PHRI, Disnakertrans dan BPS, Kamis (9/11/17) malam, sepakat menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Bengkalis tahun 2018 sebesar Rp.2.919.458,35,-.
Setelah ditetapkan, Jumat (10/11/17), kemudian disahkan dengan berbagai asosiasi buruh dan Disnakertrans Kabupaten Bengkalis di Lantai II Kantor Bupati, Jalan Ahmad Yani.
Jefri Tumangkeng, dari APINDO Kabupaten Bengkalis mengatakan, setelah disetujui dan sahkan oleh berbagai pihak tersebut, pihak Disnakertrans menyerahkan pada Bupati Bengkalis.
"Selanjutnya, pihak Bupati akan menindaklanjuti ke Pemerintahan Provinsi Riau (Pemprov Riau," ungkapnya usai melaksanakan pengesahan UMK di Kantor Bupati.
Dia menyebut, pengesahan UMK ini mengacu pada PP No.78 Pasal 44 ayat (1) dan (2) Tahun 2015 tentang Formula Perhitungan Upah Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1). UMn-UMt (Upah Minimum yang ditetapkan) dan (Upah Minimum tahun berjalan).
"Merujuk Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2017 Rp 2.266.722,53,- dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bengkalis 2017 Rp 2.685.547,19,-, sehingga kita putuskan dan sahkan bahwa untuk UMK Bengkalis tahun 2018 sebesar Rp 2.919.458,35,-, " tambah Jefri.
Dia juga jelaskan, nilai UMK Bengkalis 2018 sebenar Rp 2,919 juta lebih itu, sesuai perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkalis 2017, bahwa meningkatkan pertumbuhan ekonomi naik 2,44%, diluar migas yang terjadi peningkatan 3,27%.
"UMK Bengkalis tahun 2017 Rp2.685.547,19,-.Tahun 2018 mendatang menjadi 2.9.19.458,35,-. Terjadi kenaikan Rp 233.911,16,-," tambahnya. (Rudi)
Dewan Pengupahan Putuskan UMK Bengkalis Rp 2,9 Juta Lebih
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi
Gerak Syariah 2026, OJK Riau Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Kamis, 12 Maret 2026 - 15:44:41 Wib Ekonomi
Serunya Serambi 2026, BI Riau ; Tukar Duit Sambil Belanja Murah
Selasa, 10 Maret 2026 - 12:26:53 Wib Ekonomi
OJK Riau Dorong Akses Keuangan yang Setara Bagi Penyandang Disabilitas
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:10:00 Wib Ekonomi