iniriau.com, PEKANBARU - Prosesi pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Kampar Kamsol serta Pj Walikota Pekanbaru Muflihun yang sudah ditunggu-tunggu warga, ternyata berlangsung tertutup. Terbukti pelantikan dua Pj Kepala Daerah yang sedang berlangsung di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Senin (23/5/22) tidak membenarkan para awak media masuk.
Dimana seluruh tamu undangan wajib menunjukan undangan dari panitia kepada petugas. Bagi tamu yang tidak memiliki undangan di larangan memasuki area pelantikan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar, termasuk wartawan yang akan mempublikasikan prosesi pelantikan kepada seluruh masyarakat.
Hal ini mengakibatkan para jurnalis menunggu diluar lokasi pelantikan, dan hanya melihat dari layar lebar, yang disiarkan secara virtual oleh panitia.
Sebagian awak media yang masih berada di luar lokasi pelantikan, terpaksa menyaksikan melaui kanal Youtube.
Pelantikan Pj Bupati Kampar dan Pj Walikota Pekanbaru saat ini dirasakan ketat. Mereka yang masuk hanya dibenarkan pada pejabat Forum Komunikasi Pimpinn Daerah (Forkopimda). Kemdian sejumlah pejabat provinsi, Pamkab Kampar dan Pekanbaru yang sudah ditentukan.
Sisanya, tidak dibenarkan masuk. Petugas menyatakan, sesuai arahan yang sudah didapat Pemprov Riau.**