Dishub Pekanbaru Bakal Sanksi Tegas Jukir Bandel Punggut Biaya Parkir Rp5.000

Dishub Pekanbaru Bakal Sanksi Tegas Jukir Bandel Punggut Biaya Parkir Rp5.000
Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso (foto: internet)

iniriau.com,PEKANBARU - Juru parkir liar bandel akan diberi sanksi tegas Dinas Perhubungan Pekanbaru. Hal ini disampaikannya, menanggapi adanya Jukir yang memungut parkir sebesar Rp5 ribu kepada pengendara di salah satu ruas jalan Kota Pekanbaru dan viral di media sosial beberapa hari lalu.

Menurut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi berat bahkan bisa saja berupa pemecatan.

"Jukir bandel akan kami beri sanksi tegas. Bisa berupa pemecatan atau pemindahan. Kalau masih bisa kita bina, akan kita pindahkan saja, kalau tidak kita pecat," kata Yuliarso, Rabu (25/5).

Ia menjelaskan, Jukir juga harus disiplin dalam melayani pengendara yang parkir. Dimulai dari menggunakan atribut lengkap, memberikan karcis dan membawa alat yang dibutuhkan.

"Melayani pengendara itu harus lengkap atributnya. Juga harus disiplin dalam melayani, mulai dari pengendara mau masuk sampai mau keluar," jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal mengatakan bahwa Jukir yang dilaporkan meminta biaya parkir Rp5 ribu sedang dalam pencarian. Pihak pengelola berjanji akan mencari Jukir itu dan membawanya ke UPT Perparkiran.

"Itu jukirnya memang bandel, pengelola yang disana sudah menyampaikan dan mengarahkan dan sudah mencari. Pihak pengelola sudah minta maaf dan janji mencari oknum itu agar diserahkan ke UPT Perparkiran," ujarnya.**

Berita Lainnya

Index