Provinsi Riau Berstatus Level 1 COVID-19, Gubri Ucapkan Alhamdulillah

Provinsi Riau Berstatus Level 1 COVID-19, Gubri Ucapkan Alhamdulillah
Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi - (foto: internet)

iniriau.com,PEKANBARU - Sesuai  Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 tahun 2022  tanggal (6/6/22) kemaren, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau berada pada level 1 COVID-19.

Inmendagri nomor 30 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Terbitnya edaran yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 (dua) dan Level 1 (satu) COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Menanggapi SE tersebut, Gubernur Riau Syamsuar merasa bersyukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya mengendalikan pandemi COVID-19 di Provinsi Riau.

"Syukur alhamdulillah Riau sudah level 1 dan pasien COVID-19  sudah tidak ada di rumah sakit beberapa hari ini," ujarnya, Selasa (7/6/22).**

Berita Lainnya

Index