Kanwil Kemenkumham Riau Pantau Langsung SKD Calon Taruna Poltekip dan Poltekim

Kanwil Kemenkumham Riau Pantau Langsung SKD Calon Taruna Poltekip dan Poltekim
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu (foto: internet)

iniriau.com,PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud, pantau  langsung pelaksanaan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Taruna/i Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Keimigrasian (Poltekim), Rabu (15/6/22). 

Proses seleksi bertempat di Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru. Untuk wilayah Riau, Proses SKD yang dilaksanakan secara Computer Assisted Test (CAT) ini dijadwalkan selama dua hari, yakni 15-16 Juni 2022 yang diikuti oleh 484 orang yang dibagi kedalam enam sesi dimana untuk sesi 1 hingga sesi 5 sebanyak 90 orang peserta per sesi dan sesi 6 (terakhir) sebanyak 34 orang.

Kepada calon taruna, Jahari Sitepu menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi Catar Taruna/i Poltekip dan Poltekim ini dilaksanakan secara transparan tanpa adanya kecurangan dan pungutan biaya.

“Proses seleksi ini dilaksanakan secara transparan tanpa dipungut biaya. Setiap orang bisa melihat nilai secara real time pada Kanal Youtube KANREG XII BKN Pekanbaru. Jadi tidak ada lagi kesempatan untuk melakukan kecurangan,” ungkap Jahari Sitepu.

Lebih lanjut, Jahari Sitepu juga mengingatkan kepada peserta untuk tidak mempercayai pihak yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan dengan membayar sejumlah uang tertentu.

“Kelulusan anak sekalian berkat usaha dan kerja keras serta doa orang tua. Jadi bila ada yang mengatakan bisa lolos apabila membayar, itu pasti penipu. Itu Cuma orang yang menembak di atas kuda,” ungkap Jahari 

Kemudian diingatkan juga bahwa selama mengikuti ujian SKD, diharapkn tenang dan menjawab soal dengan cermat dan teliti. Selamat berjuang dan semoga lulus ke tahap berikutnya,” ujar Jahari Sitepu 

Kepada peserta Catar Poltekip dan Poltekim yang akan mengikuti ujian SKD, Achmad Brahmantyo berpesan untuk membaca kembali pengumuman Pelaksanaan SKD dengan cermat dan teliti. 

“Mohon dicermati kembali Pengumuman pelaksanaan SKD. Apabila ada peserta yang tidak mengikuti ketentuan tersebut, maka jangan salahkan panitia ketika diizinkan mengikuti proses seleksi ini. Kesalahpahaman dalam memahami pengumuman akan merugikan kalian sendiri,” ungkap Brahmantyo.

Selain melibatkan pihak Kanreg XII BKN Pekanbaru, Pelaksanaan SKD Catar Poltekip dan Poltekim di Provinsi Riau ini juga dipantau dan diawasi langsung oleh tim pengawas dari Pusat yang diketuai oleh Analis Keimigrasian Utama, Ferdinand Siagian. Seluruh proses seleksi ini telah mengikuti protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 93 Tahun 2022 tentang nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2022, ambang batas (passing grade) untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) adalah 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 156 dengan total nilai 301. 

Jumlah soal TWK sebanyak 30 soal, TIU sebanyak 35 soal dan TKP sebanyak 45 soal dengan total 110 butir soal dengan sistem penilaian TWK dan TIU apabila benar bernilai 5, dan salah bernilai 0. Sedangkan TKP memiliki skala nilai 1 hingga 5 perbutir soal. Secara Nasional, pada Tahun 2022 ini jumlah Formasi Taruna/i Poltekip sebanyak 350 orang dan Poltekim sebanyak 310 orang.**

Berita Lainnya

Index