iniriau com,PEKANBARU - Masalah penempatan rumah dinas Asisten Setdaprov Riau terus berlanjut. Kepala Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Riau Jenri Salmon Ginting enggan pindah dengan dalih ia menempati rumah dinas tersebut seizin Setdaprov Riau SF Hariyanto.
Namun sikap bijak dilihatkan Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy yang mulai ambil sikap mengalah. Rumah jabatan asisten yang ditempatinya saat ini terpaksa ditinggalkannya.
Sebagian perkakas rumah tangga miliknya mulai diansur-ansur dipindahkan ke rumah pribadinya di Jalan Dwikora Kecamatan Sail Pekanbaru. Rumah berplat merah di Jalan Gajah Mada yang sekarang masih ditempati itu, akan diserahkan kepada Asisten II Muhammad Job Kurniawan.
"Mulai saya angsur. Tak sekaligus. Rencananya saya pindah ke rumah pribadi saya saja," kata Masrul, Kamis (16/6/22).
Keputusan ini dia ambil lantaran Kepala Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Riau Jenri Salmon Ginting yang sebelumnya pernah menjabat Asisten I Setdaprov Riau tak kunjung beranjak dari rumah jabatan asisten tersebut. Jenri sendiri dilantik sebagai Kepala Kesbangpol pada Desember 2021 lalu.
Sebagai informasi, rumah dinas yang ditempati Masrul saat ini adalah rumah jabatan asisten. Ketika Evarefita menjabat Asisten II beberapa waktu lalu, tak memanfaatkannya, yang kemudian ditempati Masrul.
Namun ketika Asisten II dijabat M Job Kurniawan, rumah itu pun diperlukan oleh pejabat terkait. Sementara Jenri Ginting pasca tak lagi menjabat sebagai asisten, justru enggan pindah.
"Sebetulnya tak ada istilah nomor, ini rumah asisten satu, dua dan tiga. Namanya rumah jabatan asisten. Tapi karena rumah yang saya tempati sekarang sebelumnya Asisten II, makanya baiknya saya akan serahkan pejabatnya," ujar Masrul.**