Meja dan Kursi SLB Sri Mujinab Ditarik Vendor, Kadiskominfotik Riau: Itu Bukan Aset Kita

Meja dan Kursi SLB Sri Mujinab Ditarik Vendor, Kadiskominfotik Riau: Itu Bukan Aset Kita
Meja dan kursi SLB Sri Mujinab ditarik vendor (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Meja dan kursi Sekolah Luar Biasa (SLB) Sri Mujinab Jalan Soetomo beberapa hari lau ditarik vendor. Hal ini jelas menganggu aktifitas di sekolah anak berkebutuhan khusus tersebut. Namun anehnya hal tersebut justru ditanggapi santai

Pemerintah Provinsi Riau tanggapi santai perihal kasus pengambilan paksa meja dan kursi oleh pihak vendor di Sekolah Luar Biasa (SLB) Sri Mujinab Jalan Soetomo.

Bagi Pemprov, ditariknya mebeler untuk menunjang proses belajar mengajar di SLB Sri Mujinab itu, justru langsung diganti dengan yang lain.

"Sudah diganti dengan yang baru," kata Kadiskominfotik Riau, Erisman Yahya, berdasarkan keterangan Plt Kadisdik Riau M Job Kurniawan, Kamis (22/6/22).

Tidak dipermasalahkannya penarikan paksa tersebut, karena Pemprov Riau melalui dinas terkait tidak pernah merasa meja dan kursi tercatat sebagai aset.

Pemprov juga merasa ketersediaan meja dan kursi di SLB seperti disampaikan pihak vendor, tidak pernah ada melalui proses tender.

"Jadi kalau dia (vendor) mau ngambil silahkan saja. Itukan bukan aset kita. Proses tender juga tidak ada. Jadi kalau pun ditarik, itukan memang punya vendor itu," ungkap Erisman.

Sementara Plt Kadisdik Riau M Job Kurniawan saat beberapa kali dikomfirmasi langsung melalui telephone selulernya termasuk melalui whatshapp justru tidak ada merespon.

Seperti diberitakan sebelumnya ratusan meja dan kursi di SLB Sri Mujinab Jalan Soetomo Pekanbaru, ditarik pihak vendor. Penarikan, lantaran Dinas Pendidikan (Disdik) Riau tak kunjung membayarkan pengadaan meja dan kursi tersebut.

Pada hal pengadaan meja dan kursi tersebut sudah direalisasikan sejak 2018 lalu. Selama itu pula, nilai pengadaan yang harus diterima pihak vendor, tak pernah dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Riau.

"Barang tu (meja dan kursi) sudah dipakai lima tahun. Tapi tak juga dibayar," kata pihak vendor, Hendrik, Selasa (21/6/22).

Menurut Hendrik, penarikan meja dan kursi terpaksa dilakukan akibat tidak ada itikad baik dari Disdik Riau untuk membayarkan nilai pengadaan meja dan kursi.

Pihak Disdik Riau sendiri menurut Hendrik selama ini sudah berjanji akan akan mengganti dengan kegiatan baru. Tapi nyatanya hingga sekarang tidak terealisasi. Janji itu bahkan terus diberi tanpa ada bukti.

Hingga puncaknya, penarikan meja dan kursi di SLB Sri Mujinab itu pun ditarik paksa pada Senin (21/6/22) kemarin.

Sementara saat penarikan meja dan kursi kemarin itu, Kepala SLB Sri Mujinab Adriningsih sempat protes. Karena meja dan kursi digunakan untuk belajar siswa siswi. Namun pihak vendor tak mengubris. Penarikan paksa tetap dilkakukan.

"Itu ada buku-bukunya. Jangan main tarik-tarik aja," teriak Kepala SLB.***

Berita Lainnya

Index