Pemprov Riau Mengaku Tidak Tahu Mengenai Surat Mendagri Soal Evaluasi Status Plt Sekwan

Pemprov Riau Mengaku Tidak Tahu Mengenai Surat Mendagri Soal Evaluasi Status Plt Sekwan
Gedung DPRD Pekanbaru-internet

iniriau.com,PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Memdagri) menyurati Pemerintah Provinsi Riau terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau. 

Surat itu sebagai tindak lanjut surat dikirim pimpinan DPRD Riau terkait penunjukan Plt Sekwan yang dianggap menyalahi aturan.  Adanya kekeliruan dalam penunjukan Plt Sekwan yang kini dijabat Joni Irwan yang juga merangkap Asisten III Setdaprov Riau tersebut, dibahas dalam surat tersebut. 

Asisten I Setdarov Riau Masrul Kasmi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahuinya. Bahkan menurutnya, jangankan menerima, mendengar adanya surat dari Mendagri itu pun belum. 

"Belum ada, dengar pun belum ada," kata Masrul. 

Karo Hukum Setdaprov Riau Ely Wardani juga  menyatakan tidak mengetahui perihal surat dari Mendagri tersebut. Bahkan sebaliknya Ely jika memang ada kesalahan, hingga adanya pencabutam status Plt Sekwan, dasarnya apa. 

"Saya belum lihat suratnya. Kalau Kemendagri bilang menyalahi aturan dan minta segera dicabut stats Plt, tentu ada dasar hukumnya, dasarnya seperti apa," ujar Ely.**

Berita Lainnya

Index