Diterima Kasi Pidum, Mahasiswa Desak Kejati Panggil Eks Kadis Pendidikan Riau

Diterima Kasi Pidum, Mahasiswa Desak Kejati Panggil Eks Kadis Pendidikan Riau
AMBR gelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Kejati Riau. (foto:ist)

iniriau.com, PEKANBARU - Aliansi Mahasiswa Bersatu Riau (AMBR) menggelar aksi unjuk rasa jilid dua, Selasa (9/8/22). Kali ini AMBR mendatangkan lebih banyak masa, sesuai janji mereka usai unjuk rasa beberapa waktu lalu.  

Dalam  aksinya kali ini, AMBR sempat bersitegang dengan aparat keamanan pintu masuk Gedung Kejaksaan Tinggi Riau, karena mereka dilarang masuk.

Dalam tuntutannya, AMBR kembali mendesak Kejaksaan Tinggi  Riau untuk memproses secara tuntas dugaan kuat korupsi yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi Riau, mulai dari dana BOS Afirmasi dan Kinerja tahun 2019  sebesar Rp106 miliar,  proyek pengadaan belanja makanan dan minuman fasilitas SMK Perikanan dan SMK Pertanian senilai Rp8 miliar  yang bersumber dari APBD 2022. Kasus ini diduga melibatkan PJ Bupati Kampar Kamsol semasa menjabat sebagai kepala dinas pendidikan Provinsi Riau.

Rizki Ahmad Fauzi Selaku Ketua AMBR mengatakan, tuntutan mereka sama dengan aksi sebelumnya yakni mendesak Kejati Riau umengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Riau .

"Penyelewengan dana pendidikan sangat fatal dampaknya terhadap perkembangan pendidikan di Bumi Lancang Kuning, dan sangat menyiksa rakyat di tengah krisis ekonomi yang di alami masyarakat," pungkasnya.

Mahmud Husin selaku Koordinator aksi juga menegaskan agar Kejati Riau memanggil eks Kadis Pendidikan Provinsi Riau unutk diperiksa bersama oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut mulai dari PPK, KPA dan kabid yang menangani anggaran tersebut.

"Paggil dan periksa eks Kadis Pendidikan Riau, Kamsol segera," teriak masa.

Massa yang berorasi di depan gerbang Kejati Riau, akhirnya diizinkan masuk. Mereka diterima  Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Bambang, di dampingi  Victor Wood A. Saat pertemuan,  perwakilan AMBR kembali saling adu argumen dengan Kasi Penkum terkait pengaduan mereka yang tidak direspon dengan baik.

 "Tuntutan adek-adek mahasiswa sedang kami tindak lanjuti, mohon adek mahasiswa untuk bersabar tentang kelanjutan proses dugaan ini" ujar Bambang.**
 
 

Berita Lainnya

Index