Tahun Depan Pemerintah Pertimbangkan Vaksin COVID-19 Berbayar

Tahun Depan Pemerintah Pertimbangkan Vaksin COVID-19 Berbayar
Ilustrasi-internet

iniriau.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia tampaknya akan menerapkan vaksinasi Covid-19 berbayar mulai tahun 2023. Hal ini diungkapkan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin Menkes mempertimbangkan vaksin COVID-19 berbayar pada tahun 2023. Vaksin COVID-19 berbayar yang direncanakan ini akan dibuka melalui mekanisme pasar dengan menyasar kelompok non Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Sementara itu pada kelompok PBI, ada pertimbangan vaksin COVID-19 pada tahun 2023 akan disokong melalui mekanisme BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, vaksin COVID-19 untuk kelompok PBI bersifat gratis dan ditanggung BPJS Kesehatan.

Rencana vaksin COVID-19 berbayar untuk kelompok non PBI turut dipengaruhi dengan tidak lagi dialokasikannya anggaran khusus pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2023. Untuk anggaran kesehatan tahun depan hanya ada alokasi anggaran kesehatan reguler yang rutin.

Walaupun begitu, anggaran kesehatan reguler tahun 2023 bertambah menjadi 169,8 triliun. Jika penanganan pandemi masih berlangsung pada tahun depan, maka penggunaan dana akan masuk dalam anggaran kesehatan reguler.

"Kami sudah menghitung bahwa anggaran kesehatan nanti akan kembali ke rutin. Jadi, begitu tahun depan, kami rasa vaksinasinya ya, rencana kita yang PBI nanti akan disupport (didukung) oleh Pemerintah, bisa melalui mekanisme BPJS Kesehatan," ungkap Budi Gunadi saat Konferensi Pers: Nota Keuangan & RUU APBN 2023, ditulis Kamis (18/8/2022).

"Yang non PBI, kita buka ke mekanisme pasar (berbayar), karena jumlah vaksin yang tersedia juga sudah banyak."imbuhnya.


Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, anggaran kesehatan reguler tahun 2023 naik sebesar Rp169,8 triliun. Namun, tidak ada alokasi khusus COVID-19 seperti halnya tahun 2020 sampai 2022.

Apabila dilihat, alokasi anggaran tahun 2023 menurun, tetapi angka itu tidak lagi memasukkan dana khusus COVID-19. Sebagai pembanding, alokasi tahun 2022, yakni anggaran kesehatan reguler di angka Rp130,4 triliun, kemudian ditambah anggaran COVID-19 Rp82,4 triliun, sehingga total digabungkan menjadi Rp212,8 triliun.

"Untuk anggaran kesehatan, saya hanya menjelaskan levelnya saja. Kalau dilihat angkanya sepertinya turun. Yang paling tinggi tahun 2021, karena kita di tengah-tengah varian COVID-19 dan vaksinasi," ujar Sri Mulyani saat Konferensi Pers: Nota Keuangan & RUU APBN 2023 pada Selasa, 16 Agustus 2022.

"Ini menyebabkan anggaran yang luar biasa besar dari belanja kita di bidang kesehatan, yang mana kita mencapai lebih dari Rp100 triliun untuk kesehatan yang berhubungan dengan COVID-19," jelasnya.

Secara umum, anggaran kesehatan tahun 2023 sebesar Rp169,8 triliun terdiri dari, belanja K/L Rp104,8 triliun, belanja non K/L Rp15,9 triliun
dan transfer ke Daerah Rp49,1 triliun.**

Sumber: liputan6.com

 

Berita Lainnya

Index