Pekanbaru, iniriau com - Pengurus PRSI Riau tetap mempertahankan atlet renangnya, Azzahra Permatahani sebagai atlet renang Riau. Hal ini karena perenang asal Pekanbaru tersebut dilirik oleh pengurus PRSI Sulawesi Tengah.
"Sesuai hasil dan keputusan rapat tentang mutasi Azzahra tidak bisa kita proses. Sebaliknya, kami akan mempertahankan Azzahra sebagai atlet Riau. Selain itu persyaratan-persyaratannya juga tidak terpenuhi, " ujar Ketua Umum PRSI Riau, Zulkifli Indra saat ditemui di KONI Riau, (5/10) di Pekanbaru.
Lebih lanjut, Zulkifli menilai sikap PRSI Sulawesi Tengah juga tidak sesuai, tanpa ada komunikasi dengan PRSI Riau dan KONI Riau.
"Itu mereka main enaknya sendiri saja, tanpa ada sepengatahuan klub Belibis, PRSI Riau dan KONI Riau. Kami tidak ada menerima sepotong suratpun dari PRSI Sulawesi Tengah. Mereka itu main sendiri-sendiri saja," lanjut Zulkifli sedikit emosi.
Menanggapi adanya surat dari PRSI Pusat, Zulkifli menjelaskan bahwa surat PRSI Pusat itu hanya menjelaskan tentang regulasi mutasi atlet.
"Ya memang benar ada surat dari PRSI Pusat, itu tentang batas waktu mutasi atlet, yaitu tanggal 9 September 2022 lalu. Sementara kita membahasnya sudah di tanggal 29 September, berarti sudah lewat batas waktunya. Intinya kita tetap pertahankan Azzahra sebagai atlet Riau," pungkasnya.
Azzahra Permatahani adalah atlet renang Riau yang berhasil meraih medali perunggu di Olimpiade Tokyo 2020 lalu. Prestasinya ini membuat dirinya dilirik oleh pengurus PRSI Sulawesi Tengah.**