Hadiri Rekonsiliasi Data, Sekda Inhil Minta BPJS Kesehatan Penuhi Hak Peserta

Hadiri Rekonsiliasi Data, Sekda Inhil Minta BPJS Kesehatan Penuhi Hak Peserta
Sekdakab Inhil Afrizal (foto: istimewa)

iniriau.com, INHIL- Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hilir (Inhil) H Afrizal, menghadiri rekonsiliasi data peserta, iuran wajib ASN dan iuran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) triwulan III 2022, akhir pekan lalu.Rekonsiliasi iuran wajib merupakan kegiatan dari BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk mencocokkan data iuran antara BPJS Kesehatan, KPPN dengan kabupaten/kota guna tercapainya data iuran yang akurat dan valid.

 Dalam pertemuan tersebut, Afrizal meminta agar Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memenuhi dan melayani terhadap hak-hak peserta secara maksimal.  Hal ini sesuai dengan Perpres 64/2020 dan Permendagri 70/2020 triwulan III 2022.

" Tentunya kita berharap agar BPJS memenuhi dan melayani terhadap hak-hak peserta secara maksimal," kata Sekda Inhil, H Afrizal.

Oleh karena itu, sekda berharap kepada BPJS Kesehatan agar dalam memberikan pelayanan secara optimal. Terutama dalam pemenuhan hak-hak dari peserta.

"Sehingga tidak terjadi hal-hal yang merugikan, baik terhadap peserta maupun BPJS Kesehatan," tutupnya.**

Berita Lainnya

Index