iniriau.com, PEKANBARU - Pemko Pekanbaru memiliki program prioritas di tahun 2023. Program tersebut bertujuan untuk peningkatan daya saing daerah, dan pelayanan kesejahteraan masyarakat.
Diantaranya pemberian bantuan pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu dan berprestasi, santunan kematian, dan subsidi bunga kredit pinjaman bagi pelaku UMKM. Serta KURMA MANIS yaitu layanan kesehatan 24 Jam (Doctor on Call).
"Ada delapan program strategis yang menjadi fokus utama sebagai pelayan masyarakat yang akan diberikan Pemko Pekanbaru pada warga," kata Muflihun.
Program prioritas itu antara lain, penuntasan masalah banjir, persampahan, Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN, insentif ketua RT-RW, perbaikan jalan, penerangan jalan, penataan pasar tradisional, dan lainnya.
Namun, atensi khusus adalah tiga prioritas yang harus segera dibenahi di antaranya pengurangan titik banjir, pembenahan pengelolaan persampahan, dan perbaikan jalan rusak.
Terkait penanganan dan penanggulangan banjir, berdasarkan masterplan (rencana induk), terdapat 121 titik banjir pada 2020. Pada periode Januari-April 2022 telah dilakukan penanganan sebanyak 85 titik masalah.
"Dalam target 100 hari Pj walikota yang dimulai dari 23 Mei-23 Agustus 2022 telah tercapai 98,53 persen titik banjir yang berhasil diselesaikan dengan target 68 titik. Artinya, terealisasi 67 titik. Target 100 hari kedua yang dimulai dari 24 Agustus hingga 23 November 2022, tercapai target penanggulangan banjir sebanyak 100 persen dengan realisasi 70 titik banjir," terang, Muflihun seperti dikutip dari Riauaktual, Minggu (1/1/2023).
Tak hanya masalah infrastruktur yang semakin berbenah, honorarium para ketua RT-RW, tukin ASN Pemko Pekanbaru, dan honor imam masjid paripurna juga menjadi perhatian.
Untuk honor ketua RT-RW dan LPM dibayarkan sebanyak 12 bulan pada tahun 2022 kemarin. Dari inventarisasi data, jumlah ketua RT sebanyak 3 081 dengan honor Rp500.000 per orang per bulan.
Jumlah ketua RW sebanyak 763 orang dengan jumlah honor Rp 650.000 per orang per bulan. Ketua LPM di 83 kelurahan dan ketua LPM di 15 dengan jumlah honor Rp. 650.000 per bulan per orang.
"Kami akan menaikkan insentif para ketua RT, RW, LPM sebesar Rp100.000 per bulan," tutup Muflihun.**