Iniriau.com, PEKANBARU - Mantan Bupati Indragiri Hilir, Indra Muklis Adan Kamis (5/1/22) lalu ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tinggi Riau. Ia diduga menilap miliaran rupiah uang negara, dalam kasus penyertaan modal BUMD PT GCM, dengan anggaran Rp4,2 miliar.
Dirangkum dari berbagai sumber, Indra Muklis bukanlah eks kepala daerah pertama di Riau yang dijebloskan ke tahanan oleh negara, karena dugaan korupsi. Ia kepala daerah ke-15 yang masuk bui. Selumnya, 14 eks bupati, walikota dan mantan gubernur Riau sudah diluan berurusan dengan hukum, dan juga merasakan dinginnya hotel prodeo.
Ironinya, dan mungkin satu-satunya di Indonesia, KPK membuat _hattrick_ dengan menahan tiga mantan gubernur Riau berturut-turut, Rusli Zainal, Saleh Djasit dan Annas Maamun.
Provinsi Riau pun menjadi sorotan di mata nasional. Sayangnya bukan karena prestasi, melainkan tingginya korupsi di Bumi Melayu. Riau kemudian masuk lima besar daerah supervisi lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK. Itu artinya, tingkat korupsi di Provinsi Riau masuk lima besar nasional.
Deretan eks kepala daerah lainnya yang masuk bui adalah mantan Walikota Dumai, Zulkifli AS yang saat ditangkap masih menjabat. Kemudian ada Amril Mukminin Bupati Bengkalis, yamg saat ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi juga masih menjabat.
Sebelum Zulkifli dan Amril, sejumlah nama bupati di Riau sudah berurusan dengan KPK, dan sudah divonis bersalah. Mereka adalah Tengku Azmun Ja'far (Pelalawan), Arwin AS (Siak), Burhanuddin (Kampar) dan Suparman (Rokan Hulu).
Sebelumnya KPK juga telah menahan Ramlan Zas (Rokan Hulu), Herliyan Saleh (Bengkalis) dan Thamsir Rachman (Indragiri Hulu). Tak kalah menghebohkan adalah ketika pada 2021 lalu, Bupati Kuansing yang belum genap setahun menjabat, Andi Putra, ditangkap KPK. Anak mantan Bupati Kuansing Sukarmis itu ditetapkan sebagai tersangka suap, dan terjaring OTT KPK terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Sebelumnya, KPK juga menahan Mursini, mantan bupati yang digantikan Andi Putra dalam pilkada serentak di Kuansing.
Proses Hukum Lambat
Menanggapi maraknya kepala daerah di Riau yang terjerat kasus hukum, Direktur Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Triono Hadi mengungkapkan keprihatiannya.
"Ini bukti bahwa hukuman bagi para koruptor tidak mampu memberikan efek jera," ujar Triono.
Triono mengkritisi lambannya proses hukum terhadap kasus-kasus korupsi. Contohnya kasus dugaan korupsi Indra Muklis Adnan yang terjadi 10 tahun lalu tetapi baru ditangani sekarang. Ada apa ini, apa yang salah," ujarnya mempertanyakan, Senin (09/01/23).
Triono meminta penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku korupsi, untuk memberikan rasa keadilan pada masyarakat. Serta jumlah hukuman yang memberika efek jera.**