DPRD Riau Segera Panggil Jonli Terkait Pengangkatan Yan Prana

DPRD Riau Segera Panggil Jonli Terkait Pengangkatan Yan Prana
DPRD Riau Bakal panggil PT PIR Terkait Jonli yang ditunjuk sebagai Komisaris (foto:net)

iniriau.com,PEKANBARU - Jonli, sebagai Komisaris PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) dianggap telah membuat kebijakan melampaui kewenangannya. Yakni melakukan perjanjian kerja mengangkat tenaga ahli, atas nama Yan Prana, seorang mantan narapidana kasus korupsi APBD Siak. Lalu dimana peran seorang direksi yang bertanggung jawab penuh atas jalannya perusahaan.

"Jelas apa yang dilakukan Jonli ini melampaui kewenangannya sebagai komisaris. Komisaris itukan sebagai pengawas," kata anggota Komisi III DPRD Riau, Misliadi, Senin (6/2/23).

Jonli pun dianggap tidak memahami tupoksi yang dilakukannya. Karena sudah dianggap salah, maka kebijakan perjanjian kerja mengangkat Tenaga Ahli terhadap Yan Prana Jaya itu pun cacat.

Hal itu bisa dilhat dari Undang-undang tentang perseroan terbatas. Dimana dewan komisaris tidak diberikan kewenangan bertindak secara hukum atas nama perseroan. Sebaliknya, perjanjian kerja dilakukan Jonli mengangkat Yan Prana sebagai Tenaga Ahli merupakan kewenangan dewan direksi. Surat Perjanjian Kerjasama tentang penunjukan tenaga ahli yg ditandatangani oleh Jonli selalu komisaris PT. PIR itu senyatanya menurut hukum tidaklah jelas tidak dibenarkan.

"Kita sederhana saja, ketika ini diluar kewenangan dia sebagai komisaris, artinya dia tidak paham. Kalau caranya salah, berarti kebijakan perjanjian kerja itu juga salah, karena bukan kewenanganya," tegas politisi PKB Dapil Dumai, Bengkalis dan Meranti ini.

Misliadi pun meminta kepada Gubernur Riau atas nama Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham terbesar agar mengevluasi Jonli. Langkah ini dilakukan sebelum bola panas soal kebijakan melampaui kewenangan seorang Komisaris ini semakin liar.

"Pak Gubernur saya kira harus mengevaluasi Jonli. Kalau ini saja dia tidak paham bagaimana peran pengawasannya. Jadi. tidak ada alasan tidak menindaknya," ungkap Misliadi.

Lebih lanjut, Misliadi juga menyatakan akan mengagensakan memanggil PT PIR, khususnya terhadap Jonli prihal kebijakannya tersebut. Masalah ini juga akan segera dibahas bersama pimpinan. Miliadi meyakinkan bahwa Komisi III DPRD Riau memberikan perhatian serius persoalan ini.  

"Kami segera bicarakan bersama pimpinan akan memanggil PT PIR, khususnya komisaris," ujar Misliadi.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index