Gubri dan KPK Minta PT PHR Percepat Proses PI 10 Blok Rokan

Gubri dan KPK Minta PT PHR Percepat Proses PI 10 Blok Rokan
Gubernur Riau Syamsuar (foto:net)

Iniriau.com,PEKANBARU - Meski sudah berjalan satu tahun lebih, namun pendapatan daerah melalui PI 10 persen Wilayah Kerja (WK) Rokan tak kunjung diterima Provinsi Riau. Untuk itu Pemprov Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat meminta PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk mempercepat proses Participating Interest (PI) 10 Persen Blok Rokan.

Menurut Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah meminta PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk mempercepat proses PI 10 Persen WK Rokan.  Bahkan hal tersebut juga sudah dibahas dalam rapat dengan KPK.

"Kami sudah ada rapat dengan KPK, dan KPK minta agar PI 10 Persen WK Rokan itu dapat dipercepat oleh perusahaan (PT PHR)," kata Gubri, Minggu (12/2/23) 

Gubri menyebut, saat ini proses PI 10 Persen WK Rokan memasuki tahap kedelapan. Di mana tahapan kedelapan berada di perusahaan yakni PT PHR. 

"Tapi mereka sudah komitmen menyelesaikan tahapan kedelapan itu, sehingga tahun ini sudah ada PI 10 Persen Blok Rokan yang kita terima," ujarnya. 

Menurut Syamsuar PI 10 Persen Blok Rokan yang belum cair diperkirakan mencapai Rp1 triliun selama dua tahun. 

"Karena PI yang belum cair selama dua tahun, 2021-2022. Kalau jumlahnya itu bisa Rp1 triliun lebih selama dua tahun. Dana itu nanti dibagi untuk lima daerah yang wilayahnya masuk Blok Rokan," ungkapnya. 

Untuk diketahui, pada tanggal 9 Agustus 2021 lalu menjadi hari bersejarah bagi PT Pertamina. Sejak tanggal itulah, perusahaan plat merah itu mengelola sepenuhnya atau 100 persen Blok Rokan yang merupakan kawasan penghasil minyak nomor dua terbesar di Indonesia.**

 

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index