Iniriau.com, Pekanbaru - Jelang berakhirnya masa jabatan Pj Walikota Pekanbaru pada bulan Mei mendatang, pihak Kementerian Dalam Negeri telah melayangkan surat usulan nama calon Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru ke DPRD Pekanbaru. Pimpinan DPRD Pekanbaru berencana akan segera berembuk dan duduk bersama, sebelum mengusulkan 3 nama calon Pj Walikota ke Kemendagri.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal menyebutkan, sebelum mengusulkan 3 nama calon Pj Walikota pihaknya telah menjalin komunikasi informal bersama unsur pimpinan dewan lainnya. Hal tersebut bertujuan, agar tidak ada yang bermain kucing-kucingan atau main belakang.
"Kita di dewan ini kan ada 4 pimpinan, 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua. Meski belum ada pembicaraan resmi, namun kita sebenarnya sudah menjalin komunikasi informal terkait usulan 3 nama calon Pj Walikota Pekanbaru. Ya kita pastinya harus duduk bersama dulu, jangan sampai nanti ada yang main kucing-kucingan atau main belakang. Kalau dulu kita bisa memilih calon Pj Walikota, tapi sekarang hanya sebatas mengusulkan nama," ungkap Nofrizal kepada Iniriau.com, Selasa (04/04).
Selain DPRD Pekanbaru, ternyata usulan terhadap 3 nama calon PJ Walikota Pekanbaru juga diberikan oleh Gubernur Riau dan Kementerian Dalam Negeri. Siapakah nanti yang akan ditunjuk sebagai Pj Walikota Pekanbaru, sepenuhnya merupakan keputusan Kemendagri.
"Selain dari kita, nantinya Gubernur Riau dan pihak Kementerian Dalam Negeri juga akan memberikan usulna 3 nama. Itu artinya, akan ada 9 nama yang berbeda atau memang ada beberapa nama yang sama. Nanti akan kita konsultasikan dengan Gubernur dan Kemendagri, agar nama yang kita usulkan bisa dipilih dan ditunjuk karena itu marwah kita," sebut Nofrizal.
Sebelumnya, penunjukan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru juga sempat berpolemik. Pasalnya, nama Muflihun tidak masuk dalam daftar 3 nama calon yang diusulkan oleh Gubernur Riau melainkan merupakan usulan dari pihak Kemendagri.**