Bawaslu Bengkalis Temukan Ratusan Data Pemilih Ganda

Bawaslu Bengkalis Temukan Ratusan Data Pemilih Ganda
Ilustrasi -net

iniriau.com, BENGKALIS - Di  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menemukan sebanyak 879 data pemilih ganda. Data pemilih ganda dalam DPS tersebut, di antaranya meliputi unsur data nama, usia, kecamatan, kelurahan/desa, RT/RW dan TPS.

Menurut anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman, terkait data pemilih ganda tersebut pihaknya sudah menyampaikan surat saran perbaikan pada KPU Bengkalis.


“Kami sampaikan saran agar data ganda yang kami temukan dalam DPS segera diperbaiki dalam Daftar Pemulih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) mendatang. Tentunya dalam mengajukan saran perbaikan yang kami sampaikan ini, kawan-kawan penyelenggara Pemilu dapat mengundangnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Usman, Jumat (5/5).

Menurutnya, data pemilih ganda dalam DPS yang ditemukan hampir di setiap kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Usman juga meminta  partisipasi masyarakat  dan Humas Bawaslu Bengkalis dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih di Kabupaten Bengkalis dilakukan dengan maksimal.

Hal ini penting bagi memastikan masyarakat yang memiliki hak pilih agar hak pilihnya tetap terjaga (terdaftar sebagai pemilih). Begitu juga dengan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pemilu 2024, dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.  

Sesuai data yang diperoleh, indikasi kegandaan dalam DPS, yakni kesamaan nama, usia, kecamatan, kelurahan/desa, RT/RW dan TPS, terbesar terdapat di Kecamatan Pinggir sebanyak 284 pemilih yang diindikasikan memiliki kegandaan. Kemudian disusul Kecamatan Bathin Solapan 243 pemilih, Mandau 76 pemilih, Bengkalis 76 pemilih, Rupat 58 pemilih, Bantan 50 pemilih,, Talang Muandau 28 pemilih, Rupat Utara 24 pemilih, Bandar Laksamana 18 pemilih, Siak Kecil 14 pemilih dan Bukit Batu 8 pemilih.

“Untuk pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih oleh KPU Bengkalis dan jajarannya, kami mengimbau  masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan. Masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dan belum terdaftar sebagai pemilih dapat melaporkan pada penyelenggara Pemilu atau melalui Posko Pengaduan Bawaslu Bengkalis dan jajaran pengawas Pemilu di setiap kecamatan,” tutup Usman.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index