Marak Berita Dugaan Penyalahgunaan, Pemprov Riau Panggil Petinggi PT PIR

Marak Berita Dugaan Penyalahgunaan, Pemprov Riau Panggil Petinggi PT PIR
Foto istimewa

Iniriau.com, PEKANBARU - Siang ini Selasa (9/5/23), dua petinggi PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) di panggil untuk dimintai klarifikasi ke Biro Ekonomi Setdaprov Riau.

Surat pemanggilan yang ditandatangani Biro Ekonomi Jhon Armedi Pinem tersebut ditujukan atas nama Komisaris Utama (Komut) PT PIR serta Direktur Operasional PT PIR.  Selain itu, surat pemanggilan dengan nomor 539/EKO.BUMD/246 tersebut juga memanggil Direktur PT Edco Persada Energi dan Direktur PT Datama.

Pemanggilan dijadwalkan di ruang rapat Biro Ekonomi pukul 14.00 WIB siang ini.

"Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di media adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh direksi dan PT Pengembangan Investasi Riau. Untuk itu perlu klarifikasi saudara ke Biro Ekonomi terhadap permasalahan yang beredar," bunyi surat itu.

Direktur PT PIR Adel Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan perihal surat pemanggilan tersebut. Adel menyatakan berharap persoalan ini dapat terungkap terang benderang.

"Ya," katanya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu petinggi PT Pengembangan Investasi Riau (PT PIR) diduga menerima uang operasional tambang dari PT Edco Persada Energi.

Permintaan dana operasional dari perusahaan itu viralnya cuitan @CakraWirabangsa di Twitter mengenai dugaan oknum PT PIR menerima uang operasional tambang dari PT Edco Persada Energi.

Belum diketahui siapa petinggi PT PIR yang dimaksud. Meski begitu belakangan beredar Photo screen short ada ungkapan Jonli melalui pesan whattshapp meminta pinjamam uang Rp100 juta kepada perusahaan.

Dimana ada bukti transfer sebanyak dua kali, dengan nilai masing-masing 50 juta rupiah. Sementara bukti transfer atas nama Asnita.**
 

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index